Triberita.com | Kabupaten Bekasi— Proses persidangan yang tengah berlangsung saat ini dengan terdakwa bupati non aktif Ade Koswara Kunang, membuka dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek daerah. Terhadap salah satu saksi yang dihadirkan.
Sejumlah pekerjaan di sektor Sumber Daya Air (SDA) diduga mengalir ke perusahaan yang memiliki keterkaitan keluarga dengan pejabat berwenang.
Perhatian publik kini mengarah pada dugaan praktik nepotisme hingga indikasi pengelolaan proyek yang berputar di lingkaran terbatas berbasis kedekatan personal di lingkungan pemerintah daerah.
Nama Agung Mulya, Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2025, menjadi sorotan setelah adanya informasi terkait dugaan keterkaitan keluarganya dengan perusahaan konstruksi
Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomy, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang, orang tua dari Agung Mulya diduga memiliki perusahaan di bidang konstruksi yang disebut-sebut mendapatkan sejumlah pekerjaan di sektor SDA.
Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi ini mengarah pada potensi konflik kepentingan yang serius, mengingat posisi PPK memiliki kewenangan dalam menentukan pelaksanaan kegiatan proyek.
“Ini bukan sekadar persoalan etik, tapi bisa masuk ke ranah pelanggaran serius jika ada hubungan langsung antara pihak yang memiliki kewenangan dengan penerima pekerjaan dalam satu garis keluarga,” ujar Ergat.
Lebih jauh, ia menilai pola seperti ini berpotensi menciptakan mekanisme distribusi proyek yang tidak terbuka, di mana pekerjaan cenderung berputar pada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kalau proyek hanya berputar di orang-orang dekat, apalagi keluarga, maka peluang pelaku usaha lain menjadi tertutup. Ini tentu merugikan sistem,” tambahnya.
Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan tersebut diduga berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan dinas. Namun demikian, hal ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Jika benar, situasi tersebut menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Dan dugaan nepotisme,
“Harus dibuka secara terang. Jangan sampai praktik seperti ini menjadi pola yang terus berulang,” tegas Ergat.

















