Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaEkonomi & BisnisKriminalTrending

Dugaan Penyimpangan Pembangunan 2 Pasar Rakyat, Masuk Tahap Penyidikan Kejari

456
×

Dugaan Penyimpangan Pembangunan 2 Pasar Rakyat, Masuk Tahap Penyidikan Kejari

Sebarkan artikel ini

Keduanya bukan dibangun diatas lahan milik atau aset Pemkot Cilegon

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, yang berlokasi di Jalan Pangeran Jayakarta No.1, Kelurahan Masigit, Kec. Jombang, Kota Cilegon, Banten 42414. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberitacom – Cilegon – Kasus dugaan penyimpangan pembangunan sarana dan prasarana dua pasar rakyat Kecamatan Grogol dan pasar rakyat Kecamatan Citangkil pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, statusnya ditingkatkan ke penyidikan.

Hal itu, dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilegon, Atik Ariyosa, dari penyelidikan saat ini dalam status penyidikan dilakukan untuk dugaan pembangunan sarana dan prasarana pasar rakyat Kecamatan Grogol.

“Hanya pembangunan pasar rakyat Kecamatan Grogol yang statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Atik Ariyosa saat dikonfirmasi triberita.com, Jumat (23/12/2022) kemarin.

Ditanya apakah penyidik Kejari Cilegon telah menemukan tindak pidana atau barang bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini, Ariyosa hanya menjawab singkat, naiknya status ke penyidikan untuk menegakan hukum.

Dalam kasus pembangunan pasar rakyat Grogol dan pasar rakyat Citangkil, pihak kejaksaan telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

Adapun pihak yang dipanggil, menurut Atik Ariyosa, terdiri dari pegawai di dinas terkait, lalu tiga perusahaan, yaitu CV EPP, PT LCG, PT PB, dan direktur dari perusahaan konsultan, CV ACE.

Bukan aset Pemkot Cilegon

Terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar rakyat Grogol, Kabid Aset Daerah BPKPAD Kota Cilegon, Hendra Pradipta menyatakan, kedua pasar rakyat tersebut berdiri bukan diatas lahan milik atau aset Pemkot Cilegon.

“Keduanya bukan dibangun diatas lahan milik atau aset Pemkot Cilegon, itu masih milik pengembang,” ujarnya Hendra.

Salah seorang pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa ada pasar rakyat di dua kecamatan.

“Saya ya dibilang pejabat, ngak tahu ada dua pasar rakyat?,” ujarnya dengan nada bertanya.

Sementara dari laman resmi lpse.cilegon.go.id, nilai pagu paket pembangunan pasar rakyat Kecamatan Citangkil Rp. 450.000.000,00, anggaran bersumber APBD TA 2018. Dan untuk pasar rakyat Kecamatan Grogol, nilai pagu paketnya Rp2.000.000.000,00, anggaran bersumber APBD TA 2018.

Baca Juga :  Tarif Baru Penyeberangan Kapal Ferry di Merak - Bakahueni

Sebelumnya, pada November 2022 lalu, triberita.com memperoleh informasi, ada pemanggilan terhadap tiga direktur, yakni direktur CV EPP, direktur PT LCG, dan direktur PT.PB.

Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan Kejaksaan Negeri Cilegon tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan sarana dan prasarana dua pasar rakyat di Kota Cilegon, yang berlokasi di Kecamatan Grogol dan di Kecamatan Citangkil pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pemanggilan itu untuk meminta keterangan atau klarifikasi, apakah pekerjaan yang mereka lakukan, sesuai atau tidak.

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments