Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Berita

Dugaan Pungli, Sekdin Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Bakal Selidiki pada Rapat RKA

425
×

Dugaan Pungli, Sekdin Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Bakal Selidiki pada Rapat RKA

Sebarkan artikel ini

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Melalui Sub Rayon Tambun Selatan Melakukan Rapat Kerja

Triberita,com. Kabupaten bekasi – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Melalui Sub Rayon Tambun Selatan Melakukan Rapat Kerja. Dengan menentukan Rencana kerja dan anggaran (RKA) Dana bantuan operasional (BOS). tahun 2023 Di sekolah SMP Negeri 11 Tambun selatan, pada Selasa (14/2/23).

Dalam rapat kali ini, Semua Kepala Sekolah, bendahara dan operator sekolah yang berada di Tambun Selatan menghadiri, untuk memastikan anggaran Dana bantuan sekolah tahun 2023, setiap sekolah untuk mendapat anggaran dana BOS tahun 2023 berdeda-beda. tergantung jumlah siswa yang berada di sekolah.

Dana operasional sekolah. nantinya akan di gunakan sekolah untuk kebutuhan sekolah. seperti Kbm, Perawatan sekolah dan dana extra kulikuler, Semua di biyayai dari dana operasional sekolah.

Ketua Kegiatan Kelompok Kepala Sekolah (K3S) Riza Sudrajat mengungkap, tahun ini setiap siswa dan siswi sekolah mendapat kurang lebih seratus ribu rupiah dari dana bantuan operasional BOS Pusat. sedang kan dari pemerintah kabupaten bekasi juga akan di anggarkan sebanyak tiga ratus ribu persiswa selama satu tahun.

“Dalam mengikuti kegiatan rapat setiap kepala sekolah menggeluarkan iuran buat komsumsi rapat Dan setiap kepala sekolah di mintai uang sebesar Seratus Ribu Rupiah. Karna rapat Rencana Kerja dan anggaran. Tidak di anggarkan oleh dana Bantuan operasional sekolah”,ucapnya.

Lanjut Riza Sementara itu, kwitansi untuk rapat Rencana kerja dan anggaran(RKA) Bukan hanya di rayon 1 Tambun Selatan.
Tetapi juga di subrayon 6 yang berada di Cikarang Selatan. menggunakan kwitansi. Saat Peserta ingin masuk. Tetapi Saat di tanya kwitansi pihak penerima tamu belum bisa menjelaskan.

Ditempat yang sama peserta rapat Rancangan kerja dan anggaran, Kasmiyanto Kepala Sekolah SMPN 5 Cikarang Selatan. Mengiyakan dengan di pungut biaya sebesar 100 Ribu rupiah. Dan itu uang untuk komsumsi,”Ucap nya,

Baca Juga :  Sadis, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Dalam Karung di Tol Cibitung - Cilincing

Sementara itu saat di konfirmasi Sekertaris dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Erlangga. Menjelaskan, iuran dan kwitansi untuk rapat Rencana Kerja Dan Anggaran tidak di benarkan. Karna bila ada rapat baik di sekolah biasa nya sudah di biaya oleh sekolah, dan tidak boleh memungut iuran apa pun.

“Dan rencana Sekdin Dinas Pendidikan akan memanggil, kasie pendidikan dan Kabid pendidikan untuk menerangkan iuran dan kwitansi dalam rapat Rencana Kerja Dan Anggaran, “Ujar Erlangga.

Facebook Comments
Example 120x600