Triberita.com | Subang – Proses klarifikasi yang berjalan kooperatif dan efisien di Mapolres Subang menunjukkan kemajuan signifikan dalam penanganan kasus dugaan setoran jabatan di Kabupaten Subang. Pada Rabu, 3 Desember 2025, empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang secara terpisah dan cepat memberikan keterangan sebagai saksi.
Klarifikasi Tuntas dalam Waktu Singkat
Pemeriksaan saksi menunjukkan efektivitas waktu yang tinggi, dengan beberapa saksi menyelesaikan klarifikasi hanya dalam waktu sekitar dua jam.
Pukul 13.57 WIB: Tutik, Kepala Farmasi, dan Euis, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Dinas Kesehatan, menjadi yang pertama menyelesaikan pemeriksaan dan meninggalkan Gedung Satreskrim Mapolres Subang.

Kecepatan pemeriksaan ini mengindikasikan bahwa para saksi memberikan keterangan yang jelas dan langsung pada pokok permasalahan yang dikonfirmasi.
Pukul 14.34 WIB: Mansyur, P2P Dinas Kesehatan, juga menyelesaikan klarifikasinya dan keluar bersama pengacara Dede Sunarya.
Pukul 15.10 WIB: Eli, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, menjadi saksi terakhir yang menyelesaikan pemeriksaan, menuntaskan seluruh rangkaian klarifikasi dari empat pejabat Dinkes tersebut.
Dalam kesempatan singkat saat ditanya wartawan, Tutik menegaskan fokus pemeriksaan yang sedang berlangsung.
”Ya saya tadi saksi mengenai pernyataan dr Maxi,” ujar Tutik.

Begitu pula Eli Kabid Kesmas Dinas Kesehatan yang keluar dari Gedung Satreskrim pulang tanpa ada sepatah kata meninggalkan H.Mansyur yang masih duduk di lobi gedung
Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa kepolisian kini berfokus pada klarifikasi langsung terhadap inti polemik yang bergulir, mengenai adanya aliran dana di lingkaran pejabat Subang. Kehadiran dan kesaksian para ASN Dinkes ini menjadi kunci penting untuk memetakan dan memperjelas alur informasi terkait kasus tersebut.
















