Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Terkait dugaan staycation yang dilakukan oleh oknum Manager PT. KAO Cikarang kepada mantan pekerja PT. KAO Cikarang sodari Alfi Damayanti (AD) beberapa waktu lalu, membuat Wakil Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Afriansyah Noor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT. KAO Cikarang. Sidak tersebut didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dan Kuasa Hukum Alfi Damayanti (AD). Pada Kamis (11/5/2023).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor mengatakan, hari ini dirinya sudah melakukan inspeksi ke PT. KAO Cikarang. Yang mana dirinya mendapatkan informasi bahwa PT. KAO Cikarang ini yang memberikan kepercayaan kepada PT. Ikeda Tanggerang sebagai outsourcing atau penerima karyawan untuk di PT. KAO Cikarang.
“PT. Ikeda Tanggerang sendiri sudah diberi peringatan oleh PT. KAO Cikarang soal kasus yang terjadi, dan PT. KAO Cikarang sendiri sudah meminta kepada management PT. Ikeda Tanggerang untuk memberentikan sementara oknum yang sudah melakukan pelanggaran tadi yang melakukan tindakan yang tidak bermoral tadi untuk diberentikan sementara karena sampai proses hukum berjalan,” ujarnya kepada awak media seusai Sidak PT. KAO di Kawasan Jababeka Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/5/2023).
Afriansyah Noor mengungkapkan, jadi prinsip-prinsip ini harus dibangun dan dirinya juga sudah menelepon langsung Kapolres Metro Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti laporan dari si korban Alfi Damayanti.
“Jadi pak Kapolres juga sudah berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak saksi, korban dan lain-lain, dan juga memanggil yang dilaporkan tentunya. Dan beliau juga berjanji akan menyelesaikan dugaan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Jadi prinsip-prinsip ini, sambung Afriansyah Noor, adalah hubungan prinsip industrial antara pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten kota yaitu prinsip Triparkit hubungan antara pemerintah, serikat pekerja, perusahaan harus terbangun dengan baik.

“Juga saya meminta kepada HRD PT. KAO Cikarang, Baety agar Triparkit dengan membangun komunikasi yang baik dengan pihak manajement dan pihak serikat pekerja. Tapi Alhamdulillah saya pikir PT.KAO Cikarang bagus cuma memang harus kontrol juga, ya namanya juga ada kesalahan, ya kita minta kepada PT. KAO Cikarang kepada PT.Ikeda Tanggerang untuk memberikan sementara si menager yang bermasalah tersebut, sambil proses hukumnya berlanjut,” tegasnya.
Lanjut dia, pihaknya pun meminta kepada PT. KAO Cikarang untuk yang mempekerjakan orang walaupun melalui autsourcing biar berimbang ceritanya untuk memanggil Alfi Damayanti untuk mendapatkan keterangan yang benar jangan mendapatkan keterangan dari sosmed dan pihak mana pun, jadi biar jelas semua.
“Sehingga kedepannya kasus-kasus ini tidak terjadi lagi diperusahaan lain yang ada di Indonesia. Sehingga ungkapan dari kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh infestasi yang ada di Indonesia, sehingga perusahaan kedepannya lebih memperhatikan para pekerjanya, dan begitu pun pekerjaan nya bisa memberikan yang terbaik bagi perusahaannya. Dan saya juga meminta kepada PT.KAO Cikarang untuk mempekerjakan kembali Alfi Damayanti untuk bekerja disini, kalau Alfi nya masih mau bekerja disini apa salahnya kalau nilainya bagus atau kerjanya atau kinerjanya bagus tidak ada salah apapun dan tidak ada absen yang buruk ya monggo-monggo saja kalau yang bersangkutan mau,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, HRD PT. KAO Cikarang, Baety mengatakan, dari awal pihaknya mengikuti perkembangan kasus ini. Pihaknya meminta kepada siapa pun terduganya untuk di non aktifkan.
“Jadi kita akan mengikuti dari arahan pak Wakil Mentri. Yang pastinya terduga ini manager atau apa disini kalau menurut pengakuan (AD) Alfi Damayanti ini, yang pastinya dia melakukan kordinasi diarea sini, yang ditempatkannya memang di PT. KAO Cikarang,” katanya.
Baety mengungkapkan, terus terang seperti yang tadi diinformasikan pak Wamen tadi AD ini adalah karyawan nya PT.Ikeda Tanggerang yang ditugaskan untuk bekerja di PT. KAO Cikarang.
“Kita memang sudah mengintruksikan kepada PT.Ikeda Tanggerang untuk memanggil kedua belah pihak, siapapun terduganya kita tidak tahu, kemudian kita juga minta untuk terduganya dinonaktifkan,” tandasnya.

















