Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaBisnisEkonomi & Bisnis

Gelar Musrembang Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Bekasi, Kecamatan Sukatani Rencanakan Hal ini

160
×

Gelar Musrembang Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Bekasi, Kecamatan Sukatani Rencanakan Hal ini

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun- Anggaran 2024, di aula Kecamatan Sukatani, Rabu (21/02/2023)
Pemerintah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun- Anggaran 2024, di aula Kecamatan Sukatani, Rabu (21/02/2023)

Triberita.com, Kabupaten Bekasi- Pemerintah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun- Anggaran 2024, di aula Kecamatan Sukatani, Rabu (21/02/2023)

Hadir dalam acara tersebut unsur Muspika Kecamatan Sukatani, Kepala Desa se-Kecamatan Sukatani, Anggota DPRD Dapil V diwakili oleh Himawan Abror dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), TPPKK se-kecamatan Sukatani, Ketua PGRI, Ketua PPK se-Kecamatan Sukatani, Bawanslu, Ketua forum BPD, forum UMKM Kecamatan Sukatani, tim Monitoring Pemerintah Sukatani, dan seluruh; para undangan yang hadir.

Camat Sukatani Iman Faturohman dalam sambutanya mengungkapkan, Musrenbang tingkat Kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati aspirasi masyarakat, ia menyebut, langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang ada yang di integritasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bekasi.

Camat Sukatani Iman Faturohman
Camat Sukatani Iman Faturohman

“Bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan Pembangunan Desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi bMembahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan Pembangunan Desa. “Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Sukatani berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” terang camat Iman

Iman menambahkan, dalam musrenbang ini dibagi menjadi 3 bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah. Bidang ekonomi dan Pertanian, serta bidang sosial Pemerintahanb usulan ini ada 115 usulan yang terdiri dari 7 Desa dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun- Anggaran 2024, di aula Kecamatan Sukatani, Rabu (21/02/2023)
Pemerintah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun- Anggaran 2024, di aula Kecamatan Sukatani, Rabu (21/02/2023)

“Setiap bidang mengusulkan beberapa usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim di legasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Baca Juga :  PT KAI Mencatat Sebanyak 13.500 Pemudik Sudah Tinggalkan Jakarta

Penulis : Asun. Nirwanto.

Facebook Comments
Example 120x600