Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Diduga terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh istrinya warga negara asal Indonesia, yang terjadi di kediaman rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 22 Juli 2023 lalu.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang wanita asal Indonesia yang berinisial JM, diketahui merupakan istri sah dari WNA asal Korea tersebut sejak tahun 2008. Namun atas kejadian tersebut WNA asal Korea melaporkannya ke Mapolres Metro Bekasi.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Rumah Sakit Annisa Cikarang atas nama, Byoungchan Sang atau biasa di sapa Mr. Sang dan berdasarkan hasil laporan polisi Nomor : STTPLP/B/2065/VII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Ada luka cakar bagian leher kiri, kanan dan tangan sebelah kanan dan juga terdapat memar di tangan sebelah kanan.
Seperti yang diutarakan pelapor kelahiran asal Korea Selatan tersebut, mengatakan bahwa dirinya benar telah melaporkan istrinya (JM) ke Polres Metro Bekasi lantaran geram, laporan yang dilakukannya atas dasar kekerasan dalam rumah tangga yang telah dialami, hingga menghancurkan sejumlah barang barang rumah tangga.
“Ya saya laporin istri saya JM ke Polres karna sudah melakukan kekerasan sama saya, barang barang rumah dihancurkan, leher saya di cakar dan tangan saya bengkak akibat kekerasan yang dilakukan istri saya JM,” kata Mr. Sang pria asal Korea Selatan kepada wartawan, Senin (14/08/2023).
Ia menyebut, sudah sejak lama hubungan rumah tangganya tidak harmonis, hal itu terjadi karna diduga ada orang ke tiga yang hadir di kehidupannya. Sejak kehadiran orang ketiga itulah rumah tangga merdeka tidak harmonis lagi, bahkan istrinya pun, sudah tidak pernah pulang dan tidur dirumah.
Ketika kejadian kekerasan tersebut, kata Mr Sang, dirinya mengatakan tengah berbincang bersama rekannya selepas makan siang, lalu kemudian, istrinya JM bersama rombongannya 5 orang datang tiba-tiba.
Seterusnya terjadi cek cok antara Mr. Sang dengan istrinya yang berinisial JM, hingga terjadilah kekerasan yang dilakukan istrinya tersebut kepada Mr. Sang.
Dirinya juga menambahkan, sejak istrinya JM ikut bergabung dalam dunia politik di salah satu Partai, dan diketahui mencalonkan sebagai Calon anggota DPRD dari Dapil 3 Tambun Selatan, dari awal itu lah mulai ketidak harmonis rumah tangganya.
Bahkan dikatakan Mr. Sang, istrinya juga diduga tengah menjalin hubungan dengan seorang laki laki yang juga sebagai oknum anggota DPRD di Kabupaten Bekasi, karna diduga ada hubungan itulah rumah tangganya hancur.
“Iya sejak istri saya masuk ke partai dan mencalonkan sebagai Calon anggota DPRD dari Dapil 3 Tambun Selatan sejak itulah saya tidak harmonis, bahkan ada orang ke Tiga yang hadir, dan saya menduga sudah menjalin hubungan dengan istri saya,” terangnya.
Pihaknya menjelaskan, sudah melaporkan hal tindak kekerasan ini ke Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan, yang ada di Indonesia, saya juga minta perlindungan hukum dari Kedubes.
Tidak sampai disitu tambah dia, dirinya juga akan melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan oknum anggota DPRD dari Kabupaten Bekasi ke pihak kepolisian.
“Karena peristiwa tersebutlah yang membuat rumah tangganya hancur seperti saat ini, saya tidak terima dengan kejadian ini,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, awak media pun mencoba menghubungi pihak Polres Metro Bekasi terkait, pelaporan yang di lakukan WNA asal Korea Selatan tersebut pada Selasa 22 Juli 2023 dengan Nomor: STTPLP/B/2065/VII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA pada Rabu 23 Juli 2023.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, AKP. Nano Indratno, ketika dihubungi membenarkan adanya pelaporan dari Byoungchan Sang atau Sang di Polres Metro Bekasi.
“Ya benar ada pelaporan atas nama Byoungchan Sang di Polres Metro Bekasi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga, dan saat ini sedang ditangani unit PPA,” ujar Kanit PPA Polres Metro Bekasi dilokasi berbeda.
“Terkait proses kelanjutan perkara laporan tersebut kami sedang dalami perkaranya, nanti saya tanyakan ke penyidiknya,” sambungnya. (Fal)