Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaPeristiwaSocial Media

Heboh, Memiliki Harta Kekayaan Puluhan Miliar, KPK akan Memanggil Bupati Pandeglang

348
×

Heboh, Memiliki Harta Kekayaan Puluhan Miliar, KPK akan Memanggil Bupati Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Bupati Pandeglang Irna Narulita. (Foto : Daeng Yusvin)
Bupati Pandeglang Irna Narulita. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com, Serang Banten – Heboh memiliki harta kekayaan puluhan miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita. Pemanggilan ditujukan untuk mengklarifikasi harta kekayaan Irna yang diduga tak wajar.

“Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (5/5/2023).

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Irna tercatat memiliki harta senilai Rp62.562.624.825 atau Rp62,5 miliar. Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp60.600.521.970. Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp2,7 juta.

Namun Irna tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.397.052.855. Dia tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya total harta kekayaan mencapai Rp62.562.624.825.

Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat drastis berdasarkan LHKPN ke KPK pada 28 Januari 2021. Ketika itu, harta kekayaan kader PDIP ini sebesar Rp48.679.633.997.

Dengan begitu, tercatat ada peningkatan harta sang bupati sebesar Rp13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Sebelumnya, pada Kamis (4/5/2023) lalu, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pandeglang. Mereka mendesak KPK dan PPATK memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap tak wajar.

Bupati Irna memiliki harta puluhan miliar, sementara jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak. Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Menteri Pertanian SYL Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Segini Hartanya

Salah satu kebijakannya yang kontroversial adalah pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp 35 miliar. Menelisik laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.562.624.825.

Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022. Harta Irna terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp 60.600.521.970.

Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855. Bupati Pandeglang dua periode ini tak memiliki utang.

Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2021 harta kekayaan kader PDIP ini sebesar Rp 48.679.633.997.

Artinya, ada peningkatan harta sebesar Rp 13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Atas harta itu, ratusan massa yang berasal dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/5/2023) lalu.

Aksi tersebut disebut Kordinator aksi, Ahmad Fahruroji merupakan bentuk kritik terhadap keluarga Bupati Pandeglang yang dinilai kerap kerap pamer harta di media sosial. Hal itu dinilai tak seimbang, mengingat kondisi masyarakat dan juga sarana infrastruktur di Kabupaten Pandeglang yang masih jauh dari kata sejahtera dan layak.

Ahmad Fahruroji juga menyebut kekayaan yang dimiliki Bupati Pandeglang Irna Narulita tak wajar.

“Sangat tidak wajar, karena dalam jangka waktu dua tahun harta kekayaan Bupati Pandeglang mengalami penambahan hingga Rp11 miliar, dan berdasarkan LHKPN KPK kekayaanya naik menjadi Rp62 miliar,” ujar Fahruroji.

Facebook Comments
Baca Juga :  Nindy Ayunda Diduga Sembunyikan Tersangka, Bareskrim Lakukan Pemeriksaan