Triberita.com ǀ Subang – Ada yang hilang dari denyut nadi keseharian warga Subang. Empat bulan lebih sudah frekuensi 98,2 FM sunyi senyap, tak lagi menyajikan lantunan berita berbahasa Sunda, tak lagi menemani pagi di warung kopi, siang yang terik, atau malam dengan cerita dongeng khas dari Radio Benteng Pancasila (Benpas).
Radio yang berdiri gagah sejak 19 Juli 1966 ini, bukan sekadar stasiun radio biasa. Menyandang nama ‘Benteng Pancasila’, Benpas memiliki catatan sejarah penting, terutama saat menjadi garda terdepan dalam mengikis pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) di tahun kelahirannya. Sebagai radio tertua di Kabupaten Subang, kehadirannya telah mengakar kuat di benak masyarakat.
Kini, kebisuan Benpas memicu tanda tanya besar di kalangan pendengarnya. Opini liar pun bermunculan, tak sedikit yang khawatir radio kebanggaan ini telah “pensiun” dini alis di Nonaktifkan.
“Sudah berbulan-bulan Benpas tidak ada siaran radio, saya jadi khawatir jangan-jangan Radio Benpas dinonaktifkan gara-gara kalah bersaing dengan media sosial internet dan platform digital,” ujar Dadang, seorang penggiat seni di Kabupaten Subang, menyuarakan kegelisahannya.
Kekhawatiran masyarakat ini akhirnya mendapatkan respons dari pemerintah daerah. Dwinan Marchiawati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang, melalui keterangan tertulis yang diterima Triberita.com, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini.
“Radio pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting sebagai penyalur informasi dan sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Terhentinya siaran Benpas tentu akan menghambat penyampaian informasi penting kepada warga Subang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dwinan menyinggung akar permasalahan yang menyebabkan hilangnya siaran Benpas.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya perawatan rutin dan alokasi anggaran yang memadai untuk menjaga keberlangsungan operasional media publik seperti radio. Keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi penghalang untuk memastikan layanan informasi kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Terungkap pula bahwa penyebab utama “bungkamnya” Benpas adalah kerusakan fatal pada antena dan pemancar akibat dua kali sambaran petir yang terjadi pada 14 dan 22 April 2025. Ironisnya, lokasi Radio Benpas disebut sebagai area yang rawan sambaran petir setiap tahunnya, memunculkan pertanyaan kritis mengenai antisipasi dan mitigasi risiko yang selama ini diterapkan.
“Perlu ada kajian mendalam terhadap lokasi stasiun radio ini. Jika memang secara geografis rawan petir, maka perlu ada solusi permanen seperti sistem penangkal petir yang efektif dan pemeliharaan berkala yang lebih intensif,” imbuh Dwinan.
Kabar baiknya, perbaikan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 14 hari, terhitung sejak Juni 2025, dengan catatan anggaran yang diajukan telah disetujui.
Namun, penantian selama hampir 1 Tahun tentu menjadi catatan kelam bagi keberlangsungan informasi publik di Subang.
Masyarakat kini hanya bisa berharap agar ‘kebisuan’ Radio Benteng Pancasila, segera berakhir dan gelombang suaranya kembali mengudara, meramaikan kembali ruang dengar warga Subang.

















