Triberita.com | Jakarta – Jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, hingga saat ini belum ditetapkan. Hanya dikabarkan antara Bulan Februari, atau paling lambat awal Maret 2025.
Hal tersebut lantaran masih ada hasil Pilkada di beberapa daerah yang masih dalam proses perkara penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bila mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah tingkat Provinsi atau Gubernur dan Wakil Gubernur, dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan untuk tingkat Kota/Kabupaten atau Bupati dan Wali Kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Terkait jadwal pelantikan kepala daerah ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyebutkan, jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan diputuskan di rapat kerja antara Kemendagri dan DPR RI pada 22 Januari 2025 mendatang.
“Tunggu tanggal 22, rapat dengar pendapat di DPR, di situ nanti keputusannya,” ungkap Tito kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Penentuan jadwal pelantikan kepala daerah ini, menurut dia, akan diikuti Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, menyebutkan, bahwa pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keserentakan pelantikan, menimbulkan dua opsi.
Opsi pertama, kata Bima Arya, mendahulukan pelantikan bagi daerah yang tidak berperkara atau gugatan Pilkada-nya telah ditolak. Opsi kedua, menunggu keseluruhan hasil perkara, sehingga pelantikan baru dilaksanakan pertengahan Maret atau awal April.
Sementara, hasil Pilkada Serentak 2024 lalu, telah melahirkan puluhan calon kepala daerah yang telah berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada 2024, dengan hasil suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis (9/1).
KPU menetapkan, 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur telah resmi akan memimpin di 21 provinsi di Indonesia. Mereka dinyatakan sah, karena tidak ada sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke MK.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa dalam data Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), tercatat 23 perkara sengketa terkait hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terjadi di 16 provinsi.
Meskipun begitu, KPU memastikan bahwa proses pemilihan di 21 provinsi lainnya berjalan lancar tanpa ada perselisihan yang mengarah ke MK. Dengan demikian, bisa segera ditetapkan dan pasangan terpilih dapat memulai masa jabatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut 21 Provinsi yang telah ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU
1. Aceh
• Muzakir Manaf (Gubernur)
• Fadhullah (Wakil Gubernur)
2. Bali
• I Wayan Koster (Gubernur)
• I Nyoman Giri Prasta (Wakil Gubernur)
3. Banten
• Andra Soni (Gubernur)
• Dimyati Natakusumah (Wakil Gubernur)
4. Bengkulu
• Helmi Hasan (Gubernur)
• Mian (Wakil Gubernur)
5. Gorontalo
• Gusnar Ismail (Gubernur)
• Idah Syaidah Rusli Habibie (Wakil Gubernur)
6. Jakarta
• Pramono Anung (Gubernur)
• Rano Karno (Wakil Gubernur)
7. Jambi
• Al Haris (Gubernur)
• Abdullah Sani (Wakil Gubernur)
8. Jawa Barat
• Dedi Mulyadi (Gubernur)
• Erwan Setiawan (Wakil Gubernur)
9. Kalimantan Barat
• Ria Norsan (Gubernur)
• Krisantus Kurniawan (Wakil Gubernur)
10. Kalimantan Selatan
• Muhidin (Gubernur)
• Hasnuryadi Sulaiman (Wakil Gubernur)
11. Kalimantan Utara
• Zainal A Paliwang (Gubernur)
• Ingkong Ala (Wakil Gubernur)
12. Kepulauan Riau
• Ansar Ahmad (Gubernur)
• Nyanyang Haris Pratamura (Wakil Gubernur)
13. Lampung
• Rahmat Mirzani Djausal (Gubernur)
• Jihan Nurlela (Wakil Gubernur)
14. Maluku
• Hendrik Lewerissa (Gubernur)
• Abdullah Vanath (Wakil Gubernur)
15. Nusa Tenggara Barat
• Lalu Muhamad Iqbal (Gubernur)
• Indah Dhamayanti Putri (Wakil Gubernur)
16. Nusa Tenggara Timur
• Ria Norsan (Gubernur)
• Krisantus Kurniawan (Wakil Gubernur)
17. Papua Barat
• Dominggus Mandacan (Gubernur)
• Mohamad Lakotan (Wakil Gubernur)
18. Riau
• Abdul Wahid (Gubernur)
• SF Hariyanto (Wakil Gubernur)
19. Sulawesi Barat
• Suhardi Duka (Gubernur)
• Salim S. Mengga (Wakil Gubernur)
20. Sumatera Barat
• Mahyeldi (Gubernur)
• Vasko Ruseimy (Wakil Gubernur)
21. Sumatera Selatan
• Herman Deru (Gubernur)
• Cik Ujang (Wakil Gubernur)

















