Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaFood & TravelHiburan

Jelang Libur Tahun Baru Islam, Polisi Berlakukan Gage Di Jalur Puncak

258
×

Jelang Libur Tahun Baru Islam, Polisi Berlakukan Gage Di Jalur Puncak

Sebarkan artikel ini

Ganjil genap saat libur Tahun Baru Islam 2023 untuk kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Kebijakan pembatasan ini berlaku mulai 18-19 Juli 2023

Triberita.com, Bogor – Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap saat libur Tahun Baru Islam 2023 untuk kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Kebijakan pembatasan ini berlaku mulai 18-19 Juli 2023.

“Mulai besok sore dan Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap sesuai Permenhub,” ujar, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Senin (17/7/2023).

Ardian menjelaskan, untuk pelaksanaan ganjil genap dilakukan situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, maka polisi akan diberlakukan sistem one way di jalur Puncak.

Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, rencananya juga akan dilakukan pawai obor oleh masyarakat di jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua, besok Selasa 18 Juli 2023.

“Belum tahu kalau pesertanya. Berangkat dari Gadog kemungkinan bisa panitianya saja atau yang memprakarsai kegiatannya kurang lebih 30-50 orang,” tuturnya.

“Berjalan nanti bisa bertambah 500-1.000 orang karena masyarakat banyak juga yang mengikuti, tapi tidak mengikuti saat awal keberangkatan karena mungkin jaraknya terlalu jauh,” imbuhnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Buntut Polisi Tembak Polisi, Bripda IMS Akhirnya Dipecat