Triberita.com | Cilegon Banten,- Sebentar lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon akan segera menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, jadwal pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) adalah 4 November 2023
Kemudian, masa kampanye pun akan segera masuk, baik untuk Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif.
Menyikapi hal itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mewanti-wanti masyarakat agar turut menjaga kondusifitas.
Helldy menilai peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas penting demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu.
“Harapan kami tetap kondusif, maka kami mengajak masyarakat tetap menjaga kondusifitas bersama demi kelancaran agenda besar Pemilu 2024,”ujar Helldy, Selasa (31/10/2023).
Helldy menjelaskan, kepolisian dari Polres Cilegon pun telah siap-siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi selama perhelatan Pemilu.
Ia menilai, sinergitas semua pihak penting agar pesta demokrasi nanti tidak cacat oleh aksi-aksi yang tidak baik.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Kuntoro menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan ratusan personil kepolisian untuk mengamankan Pemilu 2024.
“Kami telah melibatkan 568 personil yang akan kami sebar ke 1.969 TPS (Tempat Pemungutan SUara) di wilayah keamanan Polres Cilegon,” jelasnya.
Eko juga berharap, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai. “Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kota Cilegon, untuk tetap menjaga kedamaian dalam menjalani Pemilu 2024,” katanya.