Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

JMPN: Polres Metro Bekasi Diminta  Segera Tangkap Anggota DPRD ‘N’ Terduga Pelaku Penganiayaan

482
×

JMPN: Polres Metro Bekasi Diminta  Segera Tangkap Anggota DPRD ‘N’ Terduga Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi diminta tidak tumpul ke bawah dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), berinisial Ny.

Kasus ini telah dilaporkan korban Fendy ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Laporannya bernomor LP/B/7809/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasus ini kini telah diambil alih oleh Polres Metro Bekasi.

Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) Raja Simatupang, meminta Polres Metro Bekasi harus tegas dan cepat didalam penegakan hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan N.

“Jangan sampai terkesan dimasyarakat bahwa sang anggota dewan dengan inisal ‘N’ kebal terhadap hukum.
Ini kasus pengeroyokan lohhh,biasanya Polres Metro Bekasi sangat cepat dalam menangani hal-hal seperti ini,” ungkap Raja.

Dirinya juga menyerukan untuk segera tangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap saudara Fendy tanpa ada terkecuali dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

“Saya rasa bukti yang menguatkan untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan sudah ada, seperti halnya Bukti CCTV, 2 saksi waiters, dan security. Polres menunggu apa lagi, apa karena anggota dewan jadi takut untuk melakukan penahanan?. Coba yang melakukan pengeroyokan warga sipil, saya yakin nggak sampai 3 hari sudah ditahan mereka,” ungkapnya.

Raja menilai, sangat tidak pantas seorang anggota DPRD melakukan tindakan pengeroyokan. Anggota DPRD yang seharusnya bisa mewakili rakyat dengan aspirasi rakyat untuk menyampaikan suara rakyat, bukan justru menganiaya atau memukul rakyat.

Kelakuan ini, menurut dia, sudah tidak bermoral dan beretika.

“Kalau anggota dewan aja berlenggang seperti preman, berlaga seperti mafia dengan menindas rakyat, ini sudah tindakan nyata memukuli rakyat ditonton dengan secara langsung, satu hal yang sangat keji seorang Dewan malah memukuli rakyatnya sendiri apa maksudnya ini,” terangnya.

Baca Juga :  Gawat! Puluhan Warga di Lebak Banten Terjangkit HIV, Diduga Dipicu LGBT dan Wanita PSK

Dirinya berharap Polres Metro Bekasi untuk segera memproses kasus penganiayaan. Pihak JMPN akan terus mengawal kasus ini.

“Saya minta Polres Metro Bekasi segera untuk memproses kasus ini secara terang benderang, kami dari JMPN akan memantau dan terus mengawasi sampai tuntas. Jangan sampai citra Polres menjadi buruk dimata masyarakat kabupaten bekasi,” tandasnya

Raja menambahkan, pihak JMPN juga akan menyurati Kapolres Metro Bekasi untuk mempertanyakan sudah sejauh apa penanganan kasus penganiayaan yang telah dilakukan  oknum DPRD itu.

Facebook Comments