Triberita.com | Kabupaten Bekasi,-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 27 orang terduga teroris bersamaan di tiga wilayah yakni Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan (Sulteng) pada Jumat (27/10/2023).
Hal ini dikatakan langsung Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dihubungi pada Sabtu (28/10/2023) pagi, pihaknya membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut.
“Benar pada hari Jumat tanggal 27 Oktober, Densus 88 telah menangkap 27 tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Jawa Barat dan Sulteng,” kata Aswin kepada wartawan.
Kendati itu, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti terkait alamat lengkap saat melakukan penangkapan 27 orang tersangka teroris di tiga wilayah tersebut.
Aswin juga memastikan dalam waktu dekat ini akan merilis penangkapan tersebut di Mabes Polri.
“Nanti detail infonya akan kami sampaikan melalui humas Polri,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (27/10) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap dua warga dilokasi rumah kontrakan berbeda di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa penangkapan terduga teroris pertama berusia sekira 40 tahun di rumah kontrakan RT04 RW02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tak jauh dari lokasi pertama, hanya berjarak 30 meter, Densus 88 kembali menangkap satu orang terduga teroris berusia 30 tahun di Dusun 3, RT04 RW02 Kampung Darmajaya, Desa Setiadarma, Tambun Selatan.
















