Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Viralnya video tentang bercinta satu malam syarat untuk perpanjang kontrak terhadap pekerja perempuan disalah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu dimedia sosial menuai berbagai macam tanggapan.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Gunawan mengatakan, kejadian ini dirinya menilai sangat mencoreng dunia usaha di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, kalau tidak ada solusi dijalur hukum maka preseden buruk bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Saya rasa kita semua sepakat bahwa kasus “ngamar” yang sudah mencoreng dunia usaha di Kabupaten Bekasi harus dituntaskan di jalur hukum. Sebab kalau tidak ada penuntasan secara hukum maka yang akan didapat adalah preseden buruk mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Disnaker, DPR/DPRD, Organisasi Buruh, dan termasuk Pihak Aparat Hukum,” kata pria yang akrab disapa kang Goen ini kepada triberita.com, Pada Jumat (5/5/2023).

Dirinya mengungkapkan, karena opini publik sudah terbangun di Kabupaten Bekasi, kalau ingin jadi karyawan tetap dan perpanjang kontrak kerja harus “ngamar” antara karyawan dengan Bos dan ini sudah sangat meresahkan di masyarakat.
“Oleh karena itu Pemda, DPR/DPRD, Organisasi buruh harus mensuport APH, salah satunya para korban didampingi dan dilindungi dalam membuat laporannya agar kasus “ngamar” dapat segera tertuntaskan,” tandasnya.
Masih kata kang Goen, Hal ini semata mata untuk memulihkan nama baik Kabupaten Bekasi.
















