Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Coreng Dunia Usaha, Tokoh Maysarakat Bekasi Soroti Kasus Ngamar Karyawati Bersama Atasan

321
×

Coreng Dunia Usaha, Tokoh Maysarakat Bekasi Soroti Kasus Ngamar Karyawati Bersama Atasan

Sebarkan artikel ini

Tentang bercinta satu malam syarat untuk perpanjang kontrak terhadap pekerja perempuan disalah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu dimedia sosial menuai berbagai macam tanggapan

Korban Cinta Satu Malam oleh oknum Manager disalah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk perpanjang kontrak buka suara. (Foto: Team Redaksi triberita.com)
Korban Cinta Satu Malam oleh oknum Manager disalah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk perpanjang kontrak buka suara. (Foto: Team Redaksi triberita.com)

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Viralnya video tentang bercinta satu malam syarat untuk perpanjang kontrak terhadap pekerja perempuan disalah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu dimedia sosial menuai berbagai macam tanggapan.

Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Gunawan mengatakan, kejadian ini dirinya menilai sangat mencoreng dunia usaha di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, kalau tidak ada solusi dijalur hukum maka preseden buruk bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Saya rasa kita semua sepakat bahwa kasus “ngamar” yang sudah mencoreng dunia usaha di Kabupaten Bekasi harus dituntaskan di jalur hukum. Sebab kalau tidak ada penuntasan secara hukum maka yang akan didapat adalah preseden buruk mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Disnaker, DPR/DPRD, Organisasi Buruh, dan termasuk Pihak Aparat Hukum,” kata pria yang akrab disapa kang Goen ini kepada triberita.com, Pada Jumat (5/5/2023).

Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Gunawan. (Foto: Team Redaksi triberita.com)
Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Gunawan. (Foto: Team Redaksi triberita.com)

Dirinya mengungkapkan, karena opini publik sudah terbangun di Kabupaten Bekasi, kalau ingin jadi karyawan tetap dan perpanjang kontrak kerja harus “ngamar” antara karyawan dengan Bos dan ini sudah sangat meresahkan di masyarakat.

“Oleh karena itu Pemda, DPR/DPRD, Organisasi buruh harus mensuport APH, salah satunya para korban didampingi dan dilindungi dalam membuat laporannya agar kasus “ngamar” dapat segera tertuntaskan,” tandasnya.

Masih kata kang Goen, Hal ini semata mata untuk memulihkan nama baik Kabupaten Bekasi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Remaja Kedapatan Diduga Membeli Obat Tramadol di Under Pass Tambun Bekasi