Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta Raya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Jajarannya Agar Profesional Dalam Melayani Masyarakat

236
×

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Jajarannya Agar Profesional Dalam Melayani Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Penyidik jajarannya untuk bersikap profesional dalam melayani masyarakat sesuai dengan kode etik dan regulasi yang berlaku

Kapolda Metro Jaya Megumpulkan Jajarannya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Pertemuan Tersebut Untuk Memberikan Arahan Kepada Jajaran Agar Selalu Profesional Dalam Melayani Masyarakat. (Foto: Sumber Humas PMJ)
Kapolda Metro Jaya Megumpulkan Jajarannya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Pertemuan Tersebut Untuk Memberikan Arahan Kepada Jajaran Agar Selalu Profesional Dalam Melayani Masyarakat. (Foto: Sumber Humas PMJ)

Triberita.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menginstruksikan kepada para penyidik jajarannya untuk bersikap profesional dalam melayani masyarakat sesuai dengan kode etik dan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Karyoto setelah mengumpulkan para anggota Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada hari ini Kamis (11/5/2023).

“Hari ini saya sengaja mengumpulkan para penyidik-penyidik yang dari Polda maupun dari kesatuan wilayah Polres-Polres,” ujar Karyoto kepada wartawan.

“Kenapa saya kumpulkan? Karena sejalan dengan amanat Pak Presiden dan Pak Kapolri bahwa penegakan hukum yang berkeadilan itu menjadi consent beliau,” sambungnya.

Karyoto menyampaikan untuk kepada jajarannya dalam penegakan hukum harus profesional dan juga obyektif, sehingga adanya kepastian hukum.

“Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita berani katakan berhenti, kalau harus lanjut juga kita harus lanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Karyoto.

Oleh karenanya, ia menginstruksikan kepada penyidik jajarannya untuk bertindak profesional dalam melayani masyarakat sesuai dengan kode etik ataupun hukum acara yang dijadikan pedoman.

“Kita juga menginginkan kepada seluruh penyidik-penyidik saya harus bisa bertindak betul-betul profesional, artinya dari sikap, perilaku dan dalam melayani masyarakat itu betul-betul sesuai dengan aturan, sesuai dengan kode etik teori maupun dengan hukum acara yang harus dijadikan pedoman dalam melakukan penyidikan,” jelasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Korban Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Seluruh Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkot Tangsel