Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta Raya

Kapolri Pastikan AKBP Tri Suhartanto Jalani Pemeriksaan

191
×

Kapolri Pastikan AKBP Tri Suhartanto Jalani Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Masa aktif selama empat tahun. Adapun perkaranya ramai, setelah hal itu diungkap Novel Baswedan dalam sebuah podcast

Ilustrasi
Ilustrasi

Tiberita.com, Jakarta – Ramai kasus transaksi rekening Rp 300 juta mantan penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto turut mengusik Kapolri Jendral Sigit Listyo. Ia pun, akhirnya angkat bicara mengenai perkara anak buahnya, AKBP Tri Suhartanto.

AKBP Tri Suhartanto sebagai diketahui merupakan mantan penyidik KPK, dengan masa aktif selama empat tahun. Adapun perkaranya ramai, setelah hal itu diungkap Novel Baswedan dalam sebuah podcast.

Novel mengatakan, bahwa ada transaksi jumbo senilai Rp 300 Milir seorang pegawai KPK dipenindakan. Bahkan, Novel memperkirakan angka itu bisa lebih sebagaimana laporan PPATK didapat.

Kapolri Jendral Sigit Listyo Sigit, yang merupakan pimpinan AKBP Tri Suhartanto pun telah mendengar kabar itu. Sigit pun bahkan telah menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Tri Suhartanto.

“Saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam,” kata, Sigit. Pada Rabu (5/7/2023).

Orang nomor satu Polri itu pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, sesuai laporan didapat.

Facebook Comments
Baca Juga :  Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Ujian SIM