Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK Sita Uang Rp10 Miliar Pasca Operasi Senyap, Ruang kerja Gubernur Kalsel Digeledah

291
×

KPK Sita Uang Rp10 Miliar Pasca Operasi Senyap, Ruang kerja Gubernur Kalsel Digeledah

Sebarkan artikel ini
Caption : Hari ini, KPK RI menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada hari Minggu malam lalu, tanggal 6 Oktober 2024. (Foto : ilustrasi - istimewa)

Triberita.com | Jakarta – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap sejumlah Pejabat Pemerintah Provinsi (Prov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berlanjut pada pemeriksaan di sejumlah kantor Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).

KPK RI menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada hari Minggu (6/10/2024) malam.

Informasi didapat, di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, pada Selasa (8/10/2024), sekitar pukul 11.45 WITA, sejumlah penyidik KPK dikawal personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel yang berada di lantai 4 untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.

Kendaraan personel Brimob Polda Kalsel terparkir di depan Kantor Setda Kalsel, termasuk kendaraan sejumlah pejabat dan beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di depan kantor tersebut.

Setelah Penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal Setda Kalsel turut memasuki ruangan tersebut untuk keperluan pemeriksaan.

Hingga pukul 14.35 WITA, penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel berada di ruangan yang dijaga ketat oleh personel dari Gegana Brimob Polda Kalsel.

Meski ada penggeledahan, namun situasi dan aktivitas pemerintahan berjalan normal dengan kondisi yang cukup hening.

Tim keamanan mempersilakan awak media melakukan peliputan, namun tidak dibolehkan melewati batas garis sekitar enam meter dari pintu ruangan Gubernur Kalsel.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan OTT pada Minggu (6/10/2024) malam, terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.

Baca Juga :  Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Diduga Digunakan Bisnis Panti Pijat

“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Selanjutnya, apakah Paman Birin, sapaan akrab gubernur, juga ikut terseret?

Belum diketahui dengan pasti. Namun dalam berita acara itu, Paman Birin diduga menerima hadiah atau paket janji dari pekerjaan di Pemprov Kalsel.

Pada berita acara itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Pertama, satu smartphone Realme. Kedua, ponsel pintar Samsung. Keduanya milik Fakhri Rahadi.

Selain Paman Birin, tercantum juga sejumlah pejabat lain, yaitu Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan dan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah.

Facebook Comments