Scroll untuk baca artikel
NasionalPemilu2024

KPU Agendakan Debat Perdana Capres Cawapres 12 Desember 2023

470
×

KPU Agendakan Debat Perdana Capres Cawapres 12 Desember 2023

Sebarkan artikel ini

Triberita.com | Serang Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa lima kali acara debat debat calon wakil presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diselenggarakan di Jakarta. KPU juga telah menetapkan lokasi debat pertama calon presiden dan calon wakil presiden, pada tanggal 12 Desember 2023 mendatang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membeberkan, jadwal pelaksanaan debat pada tanggal 12 dan 22 Desember hingga penutupan akhir tahun 2023, kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 7 dan 14 Januari 2024, dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.

“Kami akan mempersiapkan semuanya,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

KPU, lanjut dia, baru menetapkan lokasi untuk debat perdana, sedangkan lokasi empat debat lainnya masih dalam pembahasan.

Diberitakan sebelumnya, debat capres-cawapres Pemilu 2024 akan dilakukan sebanyak lima kali dan semuanya dilaksanakan di Jakarta.

Setelah debat perdana, debat kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2023, debat ketiga pada 7 Januari 2024, debat keempat pada 21 Januari 2024, dan debat terakhir pada 4 Februari 2024.

“Dari kelimanya, pelaksanaan debat akan dimulai pada pukul 19.00 WIB,” kata Hasyim.

Debat capres-cawapres akan ditayangkan secara langsung di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya, 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Debat capres-cawapres dapat dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama yaitu pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi, misi, dan program kerja.

Kemudian, segmen kedua hingga kelima akan berfokus pada pendalaman visi, misi, program kerja, tanya jawab, dan sanggahan; serta segmen terakhir adalah penutup.

Baca Juga :  KPU Banten umumkan 16 Bakal Calon DPD RI Lolos Verifikasi, berikut namanya

Tema debat akan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Penetapan tema dilakukan setelah berkoordinasi dengan pasangan calon dan/atau tim kampanye pilpres. Tema spesifik setiap debat capres-cawapres itu disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Namun, KPU masih dapat mengubah jumlah debat tersebut atas koordinasi dengan DPR.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di nomor urut 3.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments