Scroll untuk baca artikel
Banten RayaPilkada 2024

KPU Fasilitasi 4 Juta Lebih APK untuk 2 Paslon pada Pilgub Banten 2024

294
×

KPU Fasilitasi 4 Juta Lebih APK untuk 2 Paslon pada Pilgub Banten 2024

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Banten Aas Satibi mengatakan, APK fasilitasi KPU akan dipasang di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, rinciannya, berupa lima buah baligo, dua buah bikkboard, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan dua sepanduk di setiap desa dan kelurahan. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, memfasilitasi sebanyak 4.966.400 alat peraga kampanye (APK) untuk dua pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

APK tersebut, nantinya akan dipasang di seluruh kecamatan, kelurahan dan desa di Provinsi Banten.

Komisioner KPU Banten Aas Satibi mengatakan, APK fasilitasi KPU akan dipasang di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. “Adapun rinciannya, berupa lima buah baligo, dua buah Billboard, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan dua sepanduk di setiap desa dan kelurahan,”kata Aas, Minggu (13/10/2204).

Selain APK yang difasilitasi KPU Banten, Aas menjelaskan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten itu, juga bisa mencetak sendiri alat peraga kampanye dan bahan kampanye, selain difasilitasi KPU berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Meski begitu, dalam pembuatannya harus mengikuti syarat-syarat yang ada. “Setiap calon boleh buat APK sendiri. Syaratnya, 200 persen dari yang difasilitasi KPU. Dan harga bahan kampanye per satuan, maksimal Rp100 ribu,” terangnya.

Saat ditanya anggaran pembuatan APK yang difasilitasi KPU, Aas mengaku jika itu merupakan kewenangan Sekretariat KPU Banten.

“Kalau Sekretariat (KPU) saya nggak (punya) detil (angkanya). Tapi kalau jumlah APK (yang difasilitasi), itu seperti yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota saat ini memasuki masa tahapan kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Untuk di tingkat provinsi, terdapat dua paslon yakni paslon nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) dan paslon nomor urut 02, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati).

Facebook Comments