Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Lantaran Tak Kunjung Diangkat ASN, 693 Tenaga Honorer Kesehatan Ngadu Ke DPRD Karawang

307
×

Lantaran Tak Kunjung Diangkat ASN, 693 Tenaga Honorer Kesehatan Ngadu Ke DPRD Karawang

Sebarkan artikel ini

Kedatangan para tenaga honorer kesehatan tersebut ke gedung DPRD Karawang guna menyampaikan keluhan

Sebanyak 693 tenaga honorer kesehatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) ngadu ke DPRD Karawang kamis (16/03/23). 
Sebanyak 693 tenaga honorer kesehatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) ngadu ke DPRD Karawang kamis (16/03/23). 

Triberita.com, Kabupaten Karawang – Sebanyak 693 tenaga honorer kesehatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) ngadu ke DPRD Karawang kamis (16/03/23).

Kedatangan para tenaga honorer kesehatan tersebut ke gedung DPRD Karawang guna menyampaikan keluhan lantaran tak Kunjung diangkat menjadi ASN atau PPPK. Mereka meminta pihak DPRD Karawang agar mendukung perjuangan mereka.

“Kami datang ke DPRD untuk meminta surat keputusan (SK) pengangkatan nakes dan kesejahteraan, serta kuota formasi PPPK agar jadi pertimbangan DPRD untuk kemudian disampaikan ke Pemkab Karawang,” ujar Ketua FKHF Kabupaten Karawang, Abdul Haris saat ditemui usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Haris berharap, dengan didorongnya permintaan dari FKHF oleh DPRD Karawang, status honorer kesehatan di Kabupaten Karawang yang sekitar 693 orang ditahun 2023 diangkat jadi PPPK atau ASN.

“Kami meminta Komisi 1 dan 4 DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong BKPSDM dan Dinas Kesehatan agar permintaan kami ini bisa disampaikan ke bupati lalu ke pemerintah pusat”, katanya.

Masih kata Haris, langkah perjuangan akan terus bergulir sesuai tahapan, karena regulasi usulan awalnya dari Kabupaten dan dalam pengesahannya oleh Pemerintah Pusat.

“Ini harus segera dilakukan tindak lanjut dari hasil RDP agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat terkait nasib kami ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua FKHF Jawa Barat, Suhendri menyampaikan, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang penghapusan honorer bisa menuntas habiskan honorer seluruhnya untuk diangkat dan diakomodir oleh pemerintah.

“RDP tadi di Kabupaten Karawang sangat luar biasa, dukungan dari DPRD Kabupaten Karawang, Asda 3, BKPSDM, Dinkes Karawang, walaupun kebijakannya berada di Pemerintah Pusal,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya RDP ini, baik pihak Legislatif maupun Eksekutif di Kabupaten Karawang dapat diselaraskan dengan Pemerintah Pusat terkait nasib tenaga honorer kesehatan.

Baca Juga :  Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Bantaran Kali CBL Bekasi

“Tuntutan kami hanya satu yakni angkat kami menjadi PNS maupun PPPK tanpa tes, karena kami, baik nakes maupun non nakes sudah bekerja lama, dan sudah sepantasnya kami ini diberikan penghargaan berupa pengangkatan tanpa tes,” tegasnya.

Facebook Comments
Example 120x600