Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Larangan Petasan dan Kembang Api, Kapolres Serang Banten Perintahkan Seluruh Kapolsek Jajaran Terjun Pantau ke Lapangan

239
×

Larangan Petasan dan Kembang Api, Kapolres Serang Banten Perintahkan Seluruh Kapolsek Jajaran Terjun Pantau ke Lapangan

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 40 orang tewas, dan puluhan lain cedera akibat ledakan pabrik kembang api di pergudangan di Salembaran, Cengklong, Kosambi Tangerang, Provinsi Banten. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com ǀ Serang Banten – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, melarang masyarakat mengadakan pesta petasan dan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru. Larangan tersebut, dikeluarkan guna menjaga kamtibmas dalam menyambut pergantian tahun.

Kapolres menegaskan, bahwa penggunaan petasan dan kembang api, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, ditegaskan Kapolres, suara petasan juga dapat mengganggu ketenangan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan orang yang sedang beristirahat.

“Petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, bisa menyebabkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami melarang keras aktivitas membakar petasan dan kembang api pada malam tahun baru,” tegas Condro Sasongko, Jumat (26/12/2025).

Kapolres juga memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Serang untuk aktif menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Sosialisasi, dilakukan melalui patroli, sambang warga, serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Kami minta, Kapolsek jajaran untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar Condro.

Ia mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan cara-cara yang positif, seperti memperbanyak ibadah, doa bersama, serta kegiatan yang dapat mempererat kebersamaan keluarga. Menurutnya, pergantian tahun merupakan momentum untuk refleksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan.

“Lebih baik, malam tahun baru diisi dengan ibadah, doa, dan evaluasi diri. Selain aman, juga membawa ketenangan dan keberkahan. Kami berharap, masyarakat mematuhi imbauan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan damai di wilayah Kabupaten Serang,” tandas alumnus Akpol 2005.

Facebook Comments
Baca Juga :  Baru 1 Bulan Bebas, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi Berikut Barbuk 114 Gram Sabu