Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

LSM Jamwas Indonesia Desak KPK Segera Berantas Mafia BBM di Kabupaten Bekasi

1120
×

LSM Jamwas Indonesia Desak KPK Segera Berantas Mafia BBM di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gedung KPK.(Foto: Istimewa)

Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – LSM Jaringan Masyarakat Pengawas Aparatur Sipil Indonesia atau Jamwas Indonesia melaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LSM Jamwas mengirimkan surat pengaduan ke lembaga Antirasuah tersebut bertajuk ‘Permohonan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan BBM Bio Solar B30 di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi TA 2022 – 2023’.

Sekjen LSM Jamwas, Agung Nugraha menuturkan, laporan dugaan korupsi di DLH tersebut berdasarkan temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Kabupaten Bekasi  2022 nomor : 30A/LHP/XVIII.BDG/05/2023 tertanggal : 15 Mei 2023, dan  LHP – LKPD BPK Kabupaten Bekasi 2023 nomor : 47A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 tertanggal : 27 Mei 2024.

Agung pun membeberkan atas dasar LHP-LHP tersebut, terindikasi bahwa ada dugaan telah terjadi Manipulasi Data Pengiriman dan Penggelapan BBM B30 yang diduga dilakukan oleh Oknum DLH Kabupaten Bekasi dan PT. TPW sebesar Rp12.126.336.239,00 (Rp12.951.536.239,00 – Rp825.200.000,00)

Selain itu, juga terdapat indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Gratifikasi dan Suap) sebesar Rp2.046.400.000,00 (Rp1.920.400.000,00+Rp126.000.000,00) atas Bukti Pembelian BBM yang Tidak Senyatanya.

Kemudian, Agung juga menjelaskan bahwa merespon laporan adanya dugaan tindakan korupsi uang negara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi tersebut, KPK pun mengundang LSM Jamwas untuk berdiskusi.

Pada 1 November 2024 lalu, Jamwas pun memenuhi undangan KPK ke gedung Merah Putih dan berdiskusi bersama petugas KPK bagian Pengaduan Masyarakat.

Agung Nugraha mengungkapkan, sayangnya, diskusi tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Artinya, pernyataan KPK dikatakan Agung, tidak fokus kepada persoalan yang diadukan Jamwas.

Padahal, kata Agung,  Surat Permohonan Penyelidikan itu disampaikan dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya demi tegaknya Hukum dan Keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Usai Tangkap Pengusaha Batubara Berbisnis Sabu, Unit Satresnakoba Polres Kembali Ringkus FS Diduga Pengedar

Hingga saat ini, masih Agung menambahkan, belum ada jawaban dari KPK atas permohonan Jamwas agar KPK menangani dan menyelidiki dugaan penyalagunaan APBD pada belanja BBM B30 di lingkungan DLH Pemkab Bekasi.

“Sampai sekarang setelah pertemuan tersebut, belum ada tindakan apapun dari KPK, bahkan chat whatsapp kami ke KPK juga belum direspon sama sekali,” ujarnya.

Facebook Comments