Scroll untuk baca artikel
Berita

Mayat Membusuk Gegerkan Warga Rangkasbitung Banten

246
×

Mayat Membusuk Gegerkan Warga Rangkasbitung Banten

Sebarkan artikel ini
Sesosok mayat manusia berjenis kelamin laki-laki, usia sekitar 50 tahun, ditemukan dalam keadaan membusuk di Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa 14 Mei 2024. (Foto : ilustrasi)

Triberita.com | Lebak Banten – Heboh, penemuan sesosok mayat manusia berjenis kelamin laki-laki, membusuk di Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (14/5/2024).

Diketahui mayat tanpa identitas yang gegerkan warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini, pertama kali ditemukan oleh warga di sebuah tanah lapang. Kondisi mayat mengenakan pakaian kaus berwarna putih dan kolor berwarna biru tua.

Menurut Naufal, warga Rangkasbitung, mengatakan, penemuan mayat berawal dari salah seorang warga yang mencium bau tak sedap di sekitar lapangan.

Merasa penasaran akhirnya warga mendatangi lokasi tersebut. “Tiba-tiba ramai di sekitar lapangan. Saya bersama warga lain melapor ke RT dan pihak desa. Saat itu langsung datang dari pihak Kepolisian melakukan evakuasi,” kata Naufal, Selasa (14/5/2024).

Ketika dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Herman membenarkan adanya penemuan mayat di Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diduga berusia sekitar 50 tahun, sudah dievakuasi ke RSUD Adjidarmo oleh Tim Inafis Polres Lebak guna dilakukan autopsi,” terang Herman.

Herman mengaku belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Terkait dengan kematian korban, saat ini masih dalam penyeledikan pihak kepolisian.

“Nanti tunggu hasil autopsi ya, karena memang saat ditemukan kondisinya sudah bengkak. Jadi tidak bisa dilihat secara kasat mata ada atau tidak bekas kekerasan,” terangnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Keluarga Gadis Korban Pembunuhan meminta Polres Tangsel Pelaku Dihukum Mati