Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV Nymarno dan Anggota DPR RI Dapil VII Jabar Obon Tabroni mendamping AD (24), karyawati yang bekerja di wilayah cikarang, Kabupaten Bekasi untuk melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi, pada Sabtu (6/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Nyumarno mengaku tidak akan tinggal diam dan sudah berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi.
Dirinya berencana pada hari rabu nanti akan datang untuk melakukan rapat kerja bersama Disnaker dan juga DP3A.
“Karena ini kan menimpa kepada subjek, kepada pekerja perempuan jadi otomatis saya kebetulan di Komisi 4 yang membidangi ketanagakerjaan. Kemudian mebidangi perempuan dan anak kita akan maraton untuk menyikapinya,” kata Nyumarno.
Menurutnya, masih ada calon pelapor lainnya yang posisinya dia sudah berkeluarga tapi belum berani terbuka. Akan tetapi ia tetap menampung dan berkordinasi dengan komnas perempuan, dan DP3A.
“Ya bagaimana caranya ini harus terbongkar dan yang penting tidak terjadi lagi dikemudian hari,” katanya.
“Kalo praktek ini, mungkin diduga hanya modusnya yang berbeda. Namun mohon maaf tidak hanya syarat kerja (staycation), ada juga modusnya yang kasih uang. itu juga ada, dan masih pendalaman,” tuturnya.
“Prinsipnya, upaya apapun kepada kekerasan kepada perempuan mengarah kepada pelecehan seksual fisik dan non fisik,” sambung Nyumarno.
Selain itu, Nyumarno pun berencana akan melaporkan kejadian ini ke LPSK secara online, kemudian nanti secara normatif komunikasi ada.
“Dari konteks hukum kita serahkan ke penegak hukum, tapi mohon maaf yah investasi kami bantu silahkan, tapi oknum-oknum pelaku seperti ini kan menjadi catatan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada Kamar Dagang Industri (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk tidak boleh tinggal diam atas kejadian ini.
“Kadin tidak boleh diam, Apindo tidak boleh tinggal diam, dimana posisi kalian? Jadi kalo adanya nakalnya oknum ini, kami akan bergeser kepada aturan aturan investasi, perizinan gabener, contoh perusahaan tadi gabener mohon maaf kita akan habisin saja untuk cabut saja izin usahanya. sekalian lebar urusan begini, bukan kami menghalangi investasi tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
















