Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

 Merasa Resah, Para Sopir di Serang Banten Minta Polisi Terus Berantas Aksi Premanisme

170
×

 Merasa Resah, Para Sopir di Serang Banten Minta Polisi Terus Berantas Aksi Premanisme

Sebarkan artikel ini
Kegiatan operasi terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran Periode 1-10 Mei 2025, sebanyak 492 orang berhasil diamankan dan 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com ǀ Serang Banten – Para sopir angkutan kota (angkot) merah putih dan kendaraan angkutan barang, mengaku senang karena saat ini bebas dari aksi premanisme.

Dengan tidak ada premanisme, para sopir merasa nyaman karena tidak lagi jadi korban pungutan liar atau pemalakan dalam mencari penumpang setiap kali masuk kawasan.

“Terima kasih kepada bapak Kapolda Banten dan Kapolres Serang. Dengan adanya operasi premanisme, Terminal Nikomas saat ini tidak ada lagi pungutan liar kepada kami,” ungkap sopir angkot merah putih jurusan Cikande – Terminal Pakupatan, Anton Suhada.

Menurutnya, sebelum adanya operasi pemberantasan premanisme, sopir-sopir angkot yang mangkal di Terminal Nikomas kerap dimintai pungutan oleh para preman. Pungutan itu antara lain, untuk pak ogah, jasa timer dan jenis pemalakan lain.

“Kalo dihitung, uang pungutan itu cukup memberatkan, alasannya macem-macem. Daya mengucapkan terimakasih pada Bapak Kapolda dan Kapolres Serang,” kata sopir warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Chandra, sopir angkot merah putih lainnya, berharap operasi pemberantasan premanisme ini dilakukan tanpa batas waktu. Alasannya, dengan tidak adanya preman, sopir-sopir merasa nyaman dalam mencari nafkah.

“Dengan adanya operasi premanisme, Alhamdulillah saya merasa nyaman dan aman dalam mencari nafkah. Kami meminta kepada bapak Kapolda dan Kapolres Serang agar operasi premanisme ini dilakukan tanpa batas,” ungkapnya.

Di lain tempat, sejumlah sopir angkutan barang yang biasa melintas di kawasan industri juga mengaku lega karena tidak ada lagi preman yang minta pungutan. Mereka mengatakan uang yang biasa diberikan pada para preman, bisa digunakan untuk kebutuhan makan dan minum.

“Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi pungutan. Uang yang biasa diberikan pada preman bisa digunakan untuk membeli makanan. Terimakasih bapak Kapolda dan Kapolres Serang,” kata Yanto, sopir angkutan barang.

Baca Juga :  Gerindra Bakal Bentuk Koalisi Permanen, Prabowo Subianto Satu-Satunya Capres Pemersatu Bangsa

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, mengimbau agar sopir-sopir angkot ataupun kendaraan angkutan barang tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang biasa dilakukan oknum masyarakat atau anggota ormas tertentu.

“Laporkan setiap segala bentuk premanisme ataupun pungli. Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tegas alumnus Akpol 2005.

Facebook Comments
Example 120x600