Triberita.com | Cilegon Banten – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat Kepolisian Resort (Polres) Cilegon Polda Banten, terutama dalam pemberantasan narkoba.
Hal itu disampaikan Helldy saat acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram, bertempat di halaman upacara Polres Cilegon, Senin (29/7/2024).
Sabu seberat 30 kilogram itu, dimusnahkan dengan menggunakan alat Incinerators Boilers milik BNN Provinsi Banten, disaksikan seluruh unsur Forkompimda Kota Cilegon.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Cilegon di bawah kepemimpinan AKBP Kemas Indra Natanagara, yang meskipun baru menjabat, sudah berhasil menangkap komplotan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram sabu,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Senin (29/7/2024).
Menurut Helldy, Kota Cilegon merupakan pintu gerbang Pulau Jawa, sehingga rawan menjadi jalur peredaran narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Cilegon karena telah menyelamatkan generasi bangsa di Kota Cilegon dengan menangkap komplotan narkoba,” ujarnya.
Dalam hal ini, Helldy menilai, bahwa peran semua pemangku kepentingan dalam memerangi narkoba, sangat penting.
“Kami menyadari, bahwa sinergi seluruh stakeholder sangat penting dalam memerangi narkoba, khususnya peran orang tua dalam pengawasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, pemusnahan barang bukti jenis sabu tersebut hasil tangkapan sebanyak 30 kilogram, pada Jumat (12/7/2024) lalu, di Pelabuhan Merak.
“Alhamdulillah, hari ini kita lakukan pemusnahan dengan alat canggih yang di cover oleh BNN Provinsi Banten,” ujar Kapolres Cilegon, usai pemusnahan sabu di Mapolres Kota Cilegon, Senin (29/7/2024).
Sementara dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang berinisial HR (21) dan TR (32) yang merupakan jaringan antar pulau. Dimana, narkotika jenis sabu ini berasal dari Pekanbaru, Sumatera, dan telah menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari bahaya narkoba.
Dijelaskan Kemas, barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN Pusat, dan hasil akhir pembakaran berupa asap yang telah disuling sehingga tidak membahayakan.
Kemas mengajak masyarakat Cilegon untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk bersama-sama memberantas narkoba, dan membangun generasi yang bersih dari narkoba,” ajaknya.
Tampak hadir, Kajari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Aryo Priyoutomo, Kepala BNN Kota Cilegon Raden Bogie, dan Ketua MUI Kota Cilegon Jubaedi Ahyani.
















