Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Namanya Dicatut, Petugas Lapangan Proyek Distribusi IPA bakal Ambil Jalur Hukum

191
×

Namanya Dicatut, Petugas Lapangan Proyek Distribusi IPA bakal Ambil Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Supardi petugas lapangan proyek distribusi (kiri), Mulyadi Kontraktor (kanan). Jumat (26/09/2025).((Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi –
Petugas Lapangan Proyek Pembangunan Distribusi Instalasi Pengolahan Air (IPA), Supardi, menanggapi Pemberitaan disalah satu media online pada kamis (25/09/2025), terkait Pelaksanaan  Proyek Pembangunan Distribusi  IPA di Tanah Merah Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi,

Supardi mengaku, ia merasa namanya dicatut dan tidak pernah memberikan komentar ataupun statement seperti yang diberitakan.

Supardi didampingi Kontraktor, Mulyadi, mengatakan, menyikapi pemberitaan tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Terkait pemberitaan Proyek Pembangunan Distribusi  IPA di Tanah Merah Kecamatan Cikarang Timur itu, kata Supardi, pihaknya merasa tidak pernah dimintai keterangan ataupun diwawancara.

“Saya nggak pernah merasa diwawancarai atau dimintai statement oleh wartawan yang memberitakan itu, ini kenapa saya baca berita, kok ada nama dan statement saya, kapan dia wawancara, dan foto saya itu aja dia ambil diam diam tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Supardi pada Jum’at (26/09/2025) malam.

Menurut dia, dalam memberikan informasi kepada publik melalui pemberitaan di media massa, ada kode etik jurnalistik yang seharusnya dipatuhi oleh setiap insan pers. Karena itu, Supardi sangat menyayangkan atas berita negatif disalah satu media online tersebut.

Pemberitaan itu, kata dia, sudah mencatut namanya. Karena itu Supardi mengaku merasa dirugikan, terlebih pemberitaan media online itu menyebut nyebut Institusi Negara.

“Atas pemberitaan itu, saya merasa tidak nyaman bahkan membuat saya terganggu karena saya tidak fokus kerja. Apabila Hal ini terus berkepanjangan, dan karena saya merasa  dirugikan atas pemberitaan sepihak oleh media online itu, maka saya akan segera mengambil langkah Hukum,” ucap Supardi yang didampingi kontraktor, Mulyadi.

Masih di tempat yang sama, hal senada diungkapkan Mulyadi selaku Kontraktor Proyek Pembangunan IPA di Tanah mterah Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, yang merasa dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni: Kepala Daerah se-Provinsi Banten Komitmen Bersama-sama Majukan Provinsi Banten

Sebab, kata Mulyadi, dirinya sudah mengeluarkan uang puluhan juta untuk kordinasi, bahkan oknum tersebut meminta uang bulanan.

“Ya namanya kerjaan di lapangan, kita berharap semuanya berjalan lancar. Tapi, saya sudah memberikan uang kepada oknum. Ini justru oknum tersebut membuat tidak nyaman saya bekerja,” terangnya

Dirinya menyayangkan, oknum tersebut yang menerima bulanan, namun justru saat ini pihaknya merasa diserang dengan munculnya pemberitaan diberbagai media, yang menurutnya tidak berimbang. Bahkan ada yang mencatut nama tanpa konfirmasi ataupun wawancara.

“Iya, benar saya sudah mengeluarkan uang puluhan juta kepada seseorang, yang katanya untuk Koordinasi, agar proyek yang saya kerjakan dapat berjalan lancar dan aman. Akan tetapi hingga saat ini masih banyak gangguan dari oknum-oknum yang mengaku dari sana sini, yang datang kelokasi proyek, yang ujung-ujungnya minta uang, ” ungkap  Mulyadi

Untuk diketahui, PT Rafa Karya Indonesia (RKI) merupakan yang melaksanakan proyek Pembangunan Pasangan IPA di wilayah Tanah Merah Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, dengan Nomor Kontrak : SPMK : 000.3.3/525.272/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025.dan hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan masih berlangsung.

Facebook Comments