Triberita.com | Serang Banten – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menggelar Ngariung Iman Ngariung Aman dalam rangka memfasilitasi mediasi kasus kecelakaan lalulintas di Mapolsek Cikande, Rabu (1/10/2025).
Kejadian atau acara serupa ini, sering dilakukan oleh Kapolres Condro Sasongko. Diantaranya, membatu mediasi permasalahan gaji karyan dan buruh pabrik yang berbulan-bulan belum dibayar oleh pihak perusahaan pabrik.
Selain itu juga, yakni permasalahan keluhan buruh yang dirumahkan dan diberhentikan oleh pihak perusahaan pabrik karena keadaan pabrik yang sudah tidak sehat dan juga permasalah-permasalahan masyarakat lainnya.
Terkait permasalahan dalam rangka memfasilitasi mediasi kasus kecelakaan lalulintas ini, dalam musyawarah tersebut, Kapolres menghadirkan pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas. Turut hadir Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto serta Kasi Humas Ipda Rizal Nusa Bakti dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolres menjelaskan, mediasi ini untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah kekeluargaan agar kedua belah pihak bisa menyadari, bahwa peristiwa lakalantas tidak disengaja. Condro menambahkan, setelah proses mediasi dipastikan kedua belah pihak telah berdamai.
“Namanya masalah atau musibah itu, tidak usah dicari, pasti akan datang sendiri. Tapi yang jelas, semuanya tidak mau mengalami. Jadi solusinya, harus ada jalan tengah,” ujar Kapolres kepada kedua pihak yang bermasalah.
Dalam mediasi kasus lakalantas dengan luka ringan ini, kata Kapolres, diketahui satu pihak ingin diobati, sedangkan pihak lainnya tidak mampu untuk memberikan biaya pengobatan.
Karena satu pihak, tidak mampu membiayai biaya pengobatan, Kapolres mengambil solusi jalan tengah dengan membantu memberikan biaya pengobatan dan keperluan lainnya kepada pihak keluarga yang dirawat.
“Kami sudah ambil jalan tengah dengan memberikan biaya pengobatan sesuai dengan yang diinginkan pihak korban. Kami ingin setelah ini, tidak ada lagi permasalahan. Jangan ada dendam-dendaman, tapi jadikan ini awal silaturahmi,” tandas Condro Sasongko.
Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan lalulintas ini terjadi di Jalan Raya Tambak – Pamarayan, tepatnya di Kampung Nagara, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (25/9/2025) lalu.
Sebelum mengalami musibah, Suzuki Smash yang dikendarai Lukman Fauzi membonceng Awaludin, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diketahui berjalan dari arah Pamarayan menuju Tambak.
Setibanya di tempat kejadian, dari arah berlawanan berjalan Honda Scoopy dikendarai oleh Roni yang membonceng Romlah, keduanya warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sehingga terjadi tabrakan.
Akibat dari kejadian tersebut, yang dibonceng Romlah mengalami luka-luka dan pengendara Suzuki Smash atas nama Lukman Fauzi dan yang dibonceng atas nama Awaludin, juga mengalami luka-luka. Para korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat untuk perawatan.

















