Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, kembali mencuri perhatian dengan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diselenggarakan tahun 2024, Kabupaten Bekasi yang saat ini dipimpin Pj Bupati Dedy Supriyadi ini berhasil mencetak skor 4,08.
Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan sistem pemerintahan yang berbasis teknologi informasi. Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan cerminan dari komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan prestasi tersebut, sebagai pengakuan atas komitmen dan konsistensi Kabupaten Bekasi dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan.
Dengan pencapaian skor 4,08 yang diraih dalam evaluasi SPBE tahun 2024, Kabupaten Bekasi tidak hanya berstatus sebagai daerah yang patuh terhadap regulasi, tetapi juga sebagai daerah yang inovatif. Skor ini mencerminkan keberhasilan implementasi teknologi yang tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi benar-benar berkomitmen untuk menjadi daerah yang maju dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, skor 4,08 ini menunjukkan peningkatan yang berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Tak hanya mencerminkan peningkatan layanan berbasis elektronik dan digitalisasi di berbagai bidang, kata Dedy, tetapi prestasi ini juga menunjukkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik yang lebih baik.
“Melalui keputusan dari Kemen PAN-RB tentang hasil evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah se-Indonesia tahun 2024, Kabupaten Bekasi kini predikatnya ‘Sangat Baik’ dengan skor 4,08,” ucap Dedy Supriyadi, dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, Senin (06/01/2025).
Dalam kurun waktu empat terakhir, lanjut Dedy, Pemkab Bekasi berhasil menggenjot skor SPBE yang tadinya hanya 1,6 di tahun 2021, kemudian naik di tahun 2022 menjadi 1,71. Skor ini kembali naik secara signifikan menjadi 3,28 pada tahun 2023dan akhirnya mencapai skor 4,08 di tahun 2024.
Maka, kepada seluruh jajaran pemerintahan, Pj Bupati pun menyampaikan apresiasi. Tak hanya kepada Dinas Kominfosantik yang telah berkontribusi mendorong layanan berbasis elektronik serta digitalisasi tata kelola pemerintahan, Pj Bupati juga mengapresiasi peran masyarakat Kabupaten Bekasi, yang turut berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Hasil ini adalah bukti nyata dari sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” ujarnya.
Terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kepala Dinas Kominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, SPBE merupakan kerangka kerja untuk menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
“Tujuan utama SPBE adalah meningkatkan efisiensi, meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong inovasi,” ucap Yan Yan.
Evaluasi SPBE, lanjut Yan Yan, dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek tata kelola, layanan, serta dampaknya terhadap masyarakat. Dengan skor 4.08, Kabupaten Bekasi kini berada di level ‘Sangat Baik’, mendekati predikat ‘Istimewa’ yang menjadi puncak penilaian.
Yan Yan menambahkan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi.
“Prestasi ini juga menandai bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang adaptif terhadap tantangan era digital serta berkomitmen menjaga keberlanjutan transformasi digital agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tutupnya.

















