Triberita.com | Tangerang Banten – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sabu seberat 4 kilogram diamankan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dari seorang pria, pada Sabtu (21/6/2025) sore.
Pria berinisial L (35), diduga anggota jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Tangerang.
Pengungkapan ini, bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 dengan sasaran peredaran gelap narkotika wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Sabu sebanyak 4 kilogran, kami amankan dari L,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Guntur Muarif, dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
Kasus ini terungkap, bermula informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
Warga menyebutkan, di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa Tangerang, diduga sering terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik Subdit 3 langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Hasilnya tim mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum saat hendak transaksi.
Hasil pemeriksaan di lokasi, tersangka L mengaku kepada polisi, bahwa dia masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang.
Hasil penggeledahan, penyidik menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram.
Kini barang bukti 4 kilogram sabu dan tersangka diamankan di Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lajut.
“Rencana tindak lanjut meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara serta pengembangan jaringan narkotika lainnya,” katanya.

















