Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Bekasi RayaBerita

Pansus 25 DPRD Kabupaten Bekasi, Undang Kemenkumham

54
×

Pansus 25 DPRD Kabupaten Bekasi, Undang Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

Mengundang perwakilan Kemenkumham, untuk membahas pasal-pasal yang ada di draf Raperda, perubahan BUMD PDAM Tirta Bhagasasi menjadi Perumda Tirta Bhagasasi

Pansus 25 dengan Kemenkumham mengadakan rapat internal. (Foto: Team Redaksi triberita.com)
Pansus 25 dengan Kemenkumham mengadakan rapat internal. (Foto: Team Redaksi triberita.com)

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Kabar Pemerintahan Panitia khusus (Pansus) 25 DPRD Kabupaten Bekasi, mengundang perwakilan Kemenkumham, untuk membahas pasal-pasal yang ada di draf Raperda, perubahan BUMD PDAM Tirta Bhagasasi menjadi Perumda Tirta Bhagasasi. Pada Selasa, (25/7/2023).

Hal ini di maksudkan,agar pasal-pasal  yang ada di Raperda tidak bertentangan dengan perundang-undangan, sehingga penting dilakukan pemantapan, antara pihak Konsultan, Kemenkumham, dan anggota pansus.

Anden, Ketua Pansus 25 DPRD Kabupaten Bekasi menjelaskan, langkah seperti ini merupakan hal yang harus ditempuh, ketika membahas suatu Rancangan peraturan daerah.sebab,Raperda mengacu pada aturan diatasnya,sehingga harus ada sinkronisasi,agar tidak ada kesalahan.

Ketua Pansus 25 Anden, anggota DPRD Kabupaten Bekasi komisi I,yang memimpin rapat internal dengan Kemenkumham. (Foto: Team Redaksi Triberita.com)
Ketua Pansus 25 Anden, anggota DPRD Kabupaten Bekasi komisi I,yang memimpin rapat internal dengan Kemenkumham. (Foto: Team Redaksi Triberita.com)

“Perjalanan Pansus 25 masih cukup lama, sehingga perlu adanya pendalaman materi,untuk menghasilkan peraturan Daerah yang lebih baik,” jelasnya, kepada triberita.com.

Pansus 25 sendiri saat ini sedang, membahas perubahan status BUMD PDAM Tirta Bhagasasi, menjadi Perumda Tirta Bhagasasi, perubahan status ini diharapkan, mampu membawa kemajuan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi PDAM.

“Dan pada intinya Pansus 25 dengan Kemenkumham ini,untuk meneliti apakah, pasal maupun ayatnya ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Darurat Bencana, Polres Metro Bekasi Mendirikan Posko Banjir di Mapolsek Tarumajaya
Example 120x600