Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten Raya

Parkir Kendaraan Sembarangan di Bandara Soetta Tangerang, Siap-siap Kena Sanksi dan Diamankan

316
×

Parkir Kendaraan Sembarangan di Bandara Soetta Tangerang, Siap-siap Kena Sanksi dan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Penampakan lokasi parkir inap Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten yang berada di area perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Gedung Kantor 600 dan 601. Tarif parkir berlaku di lokasi inap ini adalah Rp 5.000 per jam untuk empat jam pertama. Lalu, parkir selama empat jam sampai dengan 10 jam dikenakan Rp 35.000. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Tangerang Banten – Petugas gabungan di kawasan Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) Kota Tangerang, Provinsi Banten menggelar razia dalam rangka penertiban dan pengawasan lingkungan di sejumlah titik strategis di wilayah bandara.

Kegiatan yang melibatkan jajaran pengelola bandar udara Soekarno-Hatta, Unit Public Security Bandara Soekarno-Hatta, BKO TNI, dan pihak Polres Bandara Soetta ini, melakukan penertiban pada kendaraan roda empat (KR4) dan kendaraan roda dua (KR2) yang parkir di tempat yang tidak semestinya.

Kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, bakal ditindak mulai dari teguran hingga diamankan.

Hal ini merupakan bagian dari operasi gabungan penertiban dan pengawasan lingkungan yang digelar selama 12 – 16 Agustus 2024, di sejumlah titik strategis di wilayah Bandara Soetta Tangerang.

Operasi yang bertajuk “Safe Parking Saves You” ini merupakan inisiatif dari manajemen bandara, bersama dengan berbagai pihak, termasuk Unit Public Security Bandara Soekarno-Hatta, BKO TNI, dan Polri.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Senior Manager of Airport Security dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara.

Adapun titik operasi yakni beberapa area krusial yang kerap kali menjadi titik konsentrasi lalu lintas dan parkir kendaraan meliputi Parkir Umum Terminal 1, Keberangkatan Terminal 2, area Terminal 3, dan Terminal Kargo.

“Pemilihan area ini, didasarkan pada evaluasi rutin terhadap arus lalu lintas dan laporan mengenai adanya kendaraan yang di parkir sembarangan, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan gangguan terhadap aktivitas operasional bandara,” kata Senior Manager of Branch Communication M Holik Muardi, pada saat usai pelaksanaan kegiatan, pada Selasa (13/8/2024) kemarin.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta suasana yang lebih tertib dan teratur di lingkungan bandara, sehingga seluruh aktivitas dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga :  Pentingnya Imunisasi Dan Jenis Vaksinasi Yang Digunakan Untuk Bayi dan Bumil

Selama operasi berlangsung, fokus utama ditujukan pada penertiban kendaraan roda empat (KR4) dan kendaraan roda dua (KR2) yang parkir di tempat yang tidak semestinya.

“Sebab, kendaraan-kendaraan ini tidak hanya mengakibatkan penyempitan jalan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan kejahatan lainnya,” terang Holik.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini, melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar. Termasuk memberikan teguran, penertiban, hingga pengamanan kendaraan yang melanggar peraturan parkir.

Selain itu, operasi ini, juga bertujuan untuk mengedukasi pengguna jasa bandara tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Holik juga menyampaikan, operasi gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandara Soetta Tangerang Banten.

“Melalui penertiban ini, kami berharap semua pihak, termasuk penumpang dan pengunjung, agar dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan bersama,” beber Holik.

Lebih lanjut, dirinya sangat mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini, termasuk pengguna jasa yang sudah mematuhi aturan.

“Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, kepatuhan terhadap peraturan di lingkungan bandara dapat terus meningkat, sehingga semua pihak yang beraktivitas di bandara, baik penumpang, pengunjung, maupun pekerja, dapat merasakan manfaat dari lingkungan yang tertib dan aman,” pungkas Holik.

Facebook Comments
Example 120x600