Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Barat melalui Bhabinkamtibmas Desa Danau Indah, Aiptu Abdul Kohar melakukan kunjungan ke Kantor Desa Danau Indah yang terletak di Kp. Jarakosta RT02/02, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan kegiatan Sapa Warga bersama Aparatur Pemdes Danau Indah, Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan ini, Aiptu Abdul Kohar menyampaikan beberapa imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia mengajak warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya, Spanduk larangan pengamen, pencegahan judi online.
Lain kemudian, kata dia, kunci pengaman sepeda motor, waspada terhadap orang baru untuk menghindari tindak kejahatan.
Aiptu Abdul Kohar mengusulkan agar ketua RT memasang spanduk yang melarang pengamen masuk ke wilayah kontrakan untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
“Kami mengimbau warga untuk tidak terjebak dalam judi online yang tidak memberikan manfaat dan seringkali mengakibatkan berbagai masalah sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mengingat maraknya aksi curanmor, Aiptu Abdul Kohar menyarankan agar warga menambah kunci pengaman pada sepeda motor saat diparkir dan menghindari parkir sembarangan.
“Kami pun mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana dan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal,” jelasnya.
Ia juga meminta agar setiap kejadian, sekecil apapun, segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Hotline pengaduan Polres Metro Bekasi di nomor 08111939110 / 110 serta Polsek Cikarang Barat di nomor 085210510912.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Desa Danau Indah.
Polsek Cikarang Barat Kunjungan dan Sapa Warga di Kantor Desa Danau Indah
Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Barat melalui Bhabinkamtibmas Desa Danau Indah, Aiptu Abdul Kohar melakukan kunjungan ke Kantor Desa Danau Indah yang terletak di Kp. Jarakosta RT02/02, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan kegiatan Sapa Warga bersama Aparatur Pemdes Danau Indah, Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan ini, Aiptu Abdul Kohar menyampaikan beberapa imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia mengajak warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya, Spanduk larangan pengamen, pencegahan judi online.
Lain kemudian, kata dia, kunci pengaman sepeda motor, waspada terhadap orang baru untuk menghindari tindak kejahatan.
Aiptu Abdul Kohar mengusulkan agar ketua RT memasang spanduk yang melarang pengamen masuk ke wilayah kontrakan untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
“Kami mengimbau warga untuk tidak terjebak dalam judi online yang tidak memberikan manfaat dan seringkali mengakibatkan berbagai masalah sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mengingat maraknya aksi curanmor, Aiptu Abdul Kohar menyarankan agar warga menambah kunci pengaman pada sepeda motor saat diparkir dan menghindari parkir sembarangan.
“Kami pun mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana dan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal,” jelasnya.
Ia juga meminta agar setiap kejadian, sekecil apapun, segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Hotline pengaduan Polres Metro Bekasi di nomor 08111939110 / 110 serta Polsek Cikarang Barat di nomor 085210510912.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Desa Danau Indah.
kegiatan Sapa Warga bersama Aparatur Pemdes Danau Indah, Senin (12/8/2024).