Triberita.com | Serang Banten – Memastikan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Banten, tiga calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai syarat pencalonannya.
Ketiga caleg terpilih yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 45 Tahun 2024 itu, yang pertama dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Banten 8, Andra Soni.
Andra Soni maju sebagai bakal calon gubernur Banten bersama wakilnya Dimyati Natakusumah.
Yang kedua, caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Banten 10, Ade Sumardi.
Ade Sumardi maju sebagai bakal calon wakil gubernur untuk menemani Airin Rachmi Diany sebagai bacalon gubernur Banten.
Ketiga, caleg dari Partai Golkar dapil Banten 11, Fitron Nur Ikhsan yang maju sebagai bakal calon bupati Pandeglang.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (2/9/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Mohamad Ihsan mengatakan, ketiga caleg terpilih tersebut telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai syarat pencalonannya.
Hal itu mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
“Pak Andra, Pak Ade dan Pak Fiteon dari parpol (partai politik) nya sudah menyampaikan surat pengundurannya,” kata Ihsan, Senin (2/9/2024).
Diungkapkan Ihsan, untuk pengganti Andra Soni sudah ditetapkan, yakni Suharno, caleg dengan raihan 5.998 suara atau kedua terbanyak setelah Ketua DPD Partai Gerindra Banten itu. “Pengganti Pak Andra, Suharno,” ujar Ihsan.
Sedangkan pengganti Ade dan Fitron, Ihsan mengaku masih dalam proses penetapan penggantinya. “Pak Ade dan Pak Fitron masih proses (nama penggantinya),” tandas Ihsan.