Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Pemkab Bekasi Akselerasi Penataan Sampah Burangkeng sesuai Instruksi KLH

318
×

Pemkab Bekasi Akselerasi Penataan Sampah Burangkeng sesuai Instruksi KLH

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Camat Setu, dan Kepala UPTD TPA Burangkeng, saat meninjau pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu, pada Selasa (7/1/2025).(Foto : Pemkab Bekasi)

Triberita.com |Kabupaten Bekasi  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berupaya melakukan peningkatan infrastruktur sanitasi dan pengelolaan sampah.

Dalam upaya tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, kembali melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Selasa (7/1/20250 kemarin.

Peninjauan ini sebagai langkah untuk memastikan percepatan penataan sampah di TPA Burangkeng.

“Tadi beberapa titik saya tinjau, salah satunya pembangunan IPAL dan termasuk persiapan pengadaan perluasan yang pengelolaannya berbasis teknologi,” kata Dedy Supriyadi, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Camat Setu, dan Kepala UPTD TPA Burangkeng, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Rabu (8/1/2025).

Dedy menjelaskan, selain pembangunan IPAL, sistem pembatas tumpukan sampah yang ada di TPA Burangkeng juga akan dibangun, agar tidak longsor dan menutupi jalan.

“Kita juga akan membangun sistem untuk menahan longsoran tumpukan sampah supaya tidak menutupi jalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dedy menjelaskan, Pemkab Bekasi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bekasi yang menginstruksikan agar kawasan perumahan dan kawasan industri dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh BUMDes.

SE ini juga merupakan upaya mengurangi beban sampah di TPA Burangkeng,

“Dalam surat edaran itu saya juga menginstruksikan untuk dibangun TPS3R di tingkat RW yang bisa dikelola juga dengan BUMDes. Diharapkan dana APBDes bisa digunakan untuk pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.

Pembangunan dan perbaikan yang dilakukan di TPA Burangkeng ini, lanjut Dedy, diyakini dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan target yang diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dengan demikian, dapat tercipta kualitas lingkungan yang baik khususnya dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Truk Kontainer Muatan Keramik Terguling di Tikungan Gerbang Tol Telaga Asih

“Saya optimistis pelaksanaan percepatan penanganan pengelolaan sampah ini berjalan lancar dan tepat waktu sesuai yang diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tutupnya.

Facebook Comments