Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Sangat disayangkan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah diduga dipolitisasi dan telah terjadi pungutan liar (Pungli), hal ini terjadi di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Dalam pembagian bansos setiap penerima manfaat dimintai uang sebesar Rp 20 sampai Rp 50 Ribu selain itu juga menerima stiker calon Kepala Desa yang diketahui saat ini masih menjabat,
Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Jimy, mengaku memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Menurut dia, jelas ada unsur politisasi berupa pembagian stiker berlogo gambar Kepala Desa petahana, Samsu Dawam saat penyaluran bantuan pangan.
“Saya mengantongi beberapa bukti video saat masyarakat menerima bansos dan stiker gambar petahana Samsu Dawan. Selain itu, ada juga wawancara kepada warga saat dipungut sejumlah uang dalam proses penyaluran Bantuan Pangan,” terang Jimy.
Jimy mengingatkan, agar mematuhi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa “Perangkat desa dilarang keras terlibat dalam politik praktis”.
Namun di sisi lain, pihak Desa Karangasih membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan murni program pemerintah tanpa ada muatan politik.
“Informasi yang beredar terkait dugaan pungli dan politisasi bansos tersebut tidak benar. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik praktis,” ujar nya kepada wartawan, Sabtu (14/6/2026) malam, dikutip dari media Intelijen.id.
Pihak Desa Karangasih menyatakan siap menghadapi pemeriksaan dari instansi berwenang. Ia juga meminta warga tidak termakan isu liar yang belum terverifikas
Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Karangasih Samsu Dawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan jawaban.

















