MTriberita.com | Kabupaten Bekasi – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengingatkan masyarakat khususnya para Aparat Sipil Negara (ASN) agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2).
Ani mengajak seluruh ASN agar menjadi contoh kepatuhan membayar pajak, mengingat pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting bagi pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Kami imbau agar segera membayarkan pajak, karena pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Ani menyampaikan hal ini saat memimpin Apel pagi di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (10/02/2025) kemarin.
Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani menjelaskan, telah mencetak 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2. Dokumen tersebut telah didistribusikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), desa, hingga RT/RW untuk diteruskan kepada masyarakat.
“Kepada para pegawai semua, setelah menerima SPPT dari kolektor, desa, RT/RW, dimohon untuk segera membayarkan,” ujarnya.
Kata Ani, untuk mempermudah pembayaran PBB P2, sekarang masyarakat tidak perlu datang langsung ke Bapenda.
Bapenda Kabupaten Bekasi telah menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk melalui aplikasi Bjb Digital Lounge serta layanan di ritel modern.
“Jadi masyarakat sekarang tidak perlu datang langsung ke Bapenda, sudah bisa membayar melalui aplikasi ini,” jelasnya.
Ani menambahkan, dengan adanya kemudahan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
“Ini demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

















