Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Menunggu Janji Kasat Reskrim, LSM GBR Siap Lakukan Aksi di Depan Polres Metro Bekasi

183
×

Menunggu Janji Kasat Reskrim, LSM GBR Siap Lakukan Aksi di Depan Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Triberita.com | Kabupaten Bekasi –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan menggelar aksi di depan Polres Metro Bekasi, apabila Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra,  tidak bisa menepati janjinya terkait proses perkara pengeroyokan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten BEkasi Nyumarno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim berjanji kepada Kuasa Hukum korban pengeroyokan (Fendy), bahwa paling lama 2 pekan, berkas kasus pengeroyokan dengan tersangka Nyumarno, akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.

Ketua LSM GBR, Iday Sumirat, menegaskan supaya kinerja Polres Metro Bekasi khususnya penyidik yang menangani kasus pengeroyokan itu, bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saya berharap kasus pengeroyokan jangan mandek. Kami akan mengawal dan menunggu janji Penyidik yang katanya paling lama 2 minggu berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk P21,” ungkapnya kepada Triberita.com kamis (16/04/2026)

Sebelumnya kasus pengeroyokan tersebut sudah menetapkan 3 tersangka, antara lain Nyumarno, Eko Brahmantyo, dan inisial BA (Sopir Nyumarno), akan tetapi kasus yang sudah berjalan 6 bulan tak kunjung berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan (P21),

Iday mempertanyakan, kasus yang sudah sejak 6 bulan lalu, kenapa baru ada respon setelah pihak kuasa hukum korban mendatangi Polres Metro Bekasi.

“Hal ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan Polres Metro Bekasi?, kasus sudah 6 bulan seharusnya sudah sangat cukup untuk berkas kasus dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Menurut Iday, kedatangan pihak kuasa hukum dari korban ke Polres Metro Bekasi sudah menandakan bahwa tidak adanya untuk Restorasi Justice (RJ). Karena melihat kasus sudah berjalan 6 bulan.

“Jelas pihak korban terlihat tidak mau ada upaya RJ , ini kasus sudah 6 bulan lo, kenapa Polres tidak segera melakukan proses P21,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Curi Meteran PDAM di Cikarang Utara Terekam CCTV

Dirinya berharap Polres Metro Bekasi bisa menjaga marwahnya sesuai dengan simbol yang  mengedepankan  PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) sebagai konsep transformasi Polri untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan melalui teknologi.

“Saya Berharap simbol Presisi bisa diterapkan di Polres Metro Bekasi, jangan sampai tumpul keatas tajam ke bawah dan segera limpahkan berkas kasus pengeroyokan tersangka Nyumarno untuk di P21 kan jangan kelamaan dan berlarut larut yang hanya mengakibatkan citra Polres  menjadi jelek,” tandasnya.

Facebook Comments