Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Pemkab Bekasi Pulihkan Fungsi Kali CBL, Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Dibongkar

333
×

Pemkab Bekasi Pulihkan Fungsi Kali CBL, Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Pembongkaran puluhan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/4/2025).(Foto: Istimewa)

Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Aparat gabungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat, melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang berlokasi di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Operasi penertiban pada Rabu (15/4/2025) ini, melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta pihak Kecamatan Cibitung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengungkapkan, langkah ini diambil sebagai upaya penegakan peraturan tata ruang dan pemulihan fungsi aliran sungai yang terganggu oleh keberadaan bangunan tanpa izin.

Surya menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Bekasi mengerahkan dua unit alat berat ekskavator dalam proses perobohan bangunan semi permanen yang sebagian besar digunakan sebagai tempat tinggal dan kegiatan usaha.

Ia merinci jumlah personel yang dikerahkan, totalnya ada 380 orang.

“Dari total 380 persenel itu, 100 personel Polri, 80 personel TNI dari Kodim, Koramil, Subdenpom, serta 200 anggota Satpol PP,” ujar Surya kepada Triberita.com Rabu (16/4/2025).

Sementara bangunan yang ditertibkan, Surya menambahkan, ada di tiga kecamatan, yakni CIkarang Utara, Cibitung dan Cikarang Barat.

“Di Cikarang Utara 6 bangli dengan 6 pemilik, Cibitung 35 bangli dengan 25 pemilik dan Cikarang Barat 2 bangli 1 pemilik total 42,” jelasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Akhirnya Satpol PP Berani Bongkar Ratusan Bangunan Liar di JLS Cilegon