Scroll untuk baca artikel
Banten Raya

Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Provinsi Banten

230
×

Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi (foto paling tengah) berswafoto bersama penerima penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Provinsi Banten. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat 2 dari 8 Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten, dengan nilai 95, 31 zona hijau kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Provinsi Banten.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, bertempat di Pendopo Gubernur Banten.

Pada kesempatan itu, Maman menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kerja dari semua OPD terkait Pelayanan Publik, pada Rabu (4/12/2024).

“Ini menjadi kebanggaan untuk kita semua terlebih dimana pada tahun sebelumnya kita berada di peringkat 5 sehingga ada lonjakan yang signifikan, maka sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ucapnya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Maman, capaian ini harus dijadikan semangat untuk meningkatkan lagi dalam hal pelayanan publik.

“Pencapaian ini harus menjadi semangat lagi untuk kita semua mempertahankan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon untuk mendapatkan pencapaian yang lebih baik lagi, setelah ini perlu adanya evaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk adanya peningkatan,” ungkapnya.

“Kami juga menargetkan di tahun depan semoga Kota Cilegon mendapatkan peringkat pertama penerima predikat penilaian kualitas tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten, kita harus optimis dalam mendapatkannya,” tambah Maman.

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan, pemberian penghargaan ini merupakan Upaya dari Ombudsman memberikan apresiasi atas kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan instansi di daerahnya masing-masing.

“Setiap Pelayanan Publik wajib memenuhi standar pelayanan, maka Ombudsman setiap tahun senantiasa menyelenggarakan penilaian atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan publik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Fajar Paper Terima Penghargaan Industri Hijau 2022

Pada kesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman Provinsi Banten yang telah banyak memberikan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Provinsi Banten secara umum.

“Kami berharap, penghargaan ini menjadi alat penggerak komitmen kita semua untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

Facebook Comments