Triberita.com | Cilegon Banten – Dua orang keamanan Pantai Sambolo Anyer, di Serang Banten diamankan aparat kepolisian Polres Cilegon. Keduanya berinisial OO alias OOM (41) dan AF (51), diduga sebagai pelaku pengeroyokan mengakibatkan korban seorang pengamen bernama Rahmatullah meninggal dunia.
Kasus pengeroyokan yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polres Cilegon Polda Banten tersebut terjadi pada hari Jumat (22/10/2023), sekira jam 17.00 WIB, di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul Bahri, membenarkan bahwa satreskrim Polres Cilegon telah mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban seorang pengamen meninggal dunia.
Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada hari Jumat (22/10/2023), sekira pukul 17.00 wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang. Pada hari Rabu (1/11/2023), sekitar pukul 07.00 WIB, di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon Polda Banten, pada hari Senin (6/11/2023).
AKP Syamsul menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi saksi dan telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban saudara Rahmatullah.
“Kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023, sekira pukul 17.00 WIB, di pintu masuk Pantai Sambolo I Jln Anyar- Sirih Kampung Tambang Ayam Rt 01 Rw 01 Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, korban, saudara Rahmatullah beserta temannya bernama Saudara Ilham melewati portal Pantai sehabis main di pinggiran Pantai Sambolo dengan keadaan mabuk,” papar Syamsul, Rabu 8 November 2023.
Selanjutnya, lanjut Syamsul, sang pengamen Ilham dipanggil oleh petugas pintu masuk pantai Sambolo.
“Saudara Ilham ditanya oleh petugas pintu masuk Pantai dengan kata-kata “KAMU MABOK. Menjawab pertanyaan, Ilham balik bertanya “KENAPA GITU”, sambung Syamsul.
Akibatnya, masih dijelaskan Syamsul, Ilham dipukul oleh salah satu petugas pantai yang memanggilnya, lalu Ilham melakukan balasan memukul.
“Dengan kejadian itu, kemudian beberapa orang lainnya ikut memukuli Ilham dan Rahmatullah sampai tidak sadarkan diri.”ujarnya.
Setelah itu, salah satu warga mencoba untuk melerai kejadian tersebut, Rahmatullah dan Ilham disuruh pergi oleh salah satu warga yang tidak dikenalinya. Kemudian Rahmatullah dan Ilham pergi meninggalkan lokasi menumpang kendaraan losbak yang dihentikannya, dan pulang kerumahnya.
Diduga akibat pemukulan oleh keamaan di pantai Sambolo Anyer, kondisi kesehatan Rahmatullah memburuk, walaupun sudah dibawa berobat ke berbagai klinik.
Pada tanggal 1 November 2023, sekira pukul 01.00 WIB, Rahmatullah dibawa ke UPT RSUD Banten, namun pada pukul 07.00 WIB, Rahmatullah dinyatakan meninggal dunia,
Syamsul menambahkan, atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan
“Saudara OO Alias OOM (41) warga Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, dan Saudara AF (51) Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang,” tutup AKP Syamsul Bahri.