Scroll untuk baca artikel
Berita

Pernah Terjerat Kasus Korupsi Dana Covid dan Bansos, Deden Hendriana Kadis Terkaya Nomer 5 di Subang

743
×

Pernah Terjerat Kasus Korupsi Dana Covid dan Bansos, Deden Hendriana Kadis Terkaya Nomer 5 di Subang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Subang, Deden Hendriana.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang – Walaupun rekam jejak digital masih melekat disetiap konten internet dan media sosial terkait kasus korupsi Bansos dan dana Covid 19, Deden Hendriana Kadis Dinas Sosial tercatat didalam situs KPK.

Data harta kekayaan Kepala Dinas Sosial itu, dikutip dari lhkpn.kpk.go.id bahwa semenjak menjadi Kadis Dinas Sosial harta kekayaannya bertambah, Selasa (19 Desember 2023).

Ditanya mengenai asal-usul kekayaannya, Dede mengaku, kekayaannya diperoleh sebelum dirinya menjadi kepala Dinas.

“Saya mah dari dulu sudah kaya, sebelum menjadi Kadis Sosial,” Kata Deden Hendriana kepada Triberita.com, Selasa (19/12/2023)

Diketahui, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Subang, Deden Hendriana tercatat di LHKPN memiliki harta Rp 2,4 miliar.

Dengan harta kekayaan sebesar Rp 2,4 miliar, Deden terlihat paling menonjol, dan membuat dirinya menjadi kepala dinas di urutan nomor lima terkaya di Kabupaten Subang.

Data LHKPN atas laporan kekayaan pejabat periodik tahun 2022, dari 27 kepala dinas yang ada, Deden termasuk lima besar Kadis terkaya di Subang. Sementara ada beberapa kepala dinas tercatat hanya memiliki kekayaan Rp 200 Juta.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dukung Peluncuran Rebranding INFA & PORT, ASDP Perkuat Industri Penyeberangan dan Pelabuhan