Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Perseteruan 2 Anggota DPRD Kota Bekasi: Madong Mangkir, Upaya BK Mediasi Damai Gagal

180
×

Perseteruan 2 Anggota DPRD Kota Bekasi: Madong Mangkir, Upaya BK Mediasi Damai Gagal

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi dan sejumlah unsur pimpinan menggelar jumpa pers upaya mediasi antara Ahmadi (Madong) dengan Arif Rahman Hakim di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu )24/9/2025).(Foto: doc redaksi)

Triberita.com | Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi melakukan upaya mendamaikan dua anggotanya yang tengah bersitegang. Dua legislator tersebut, Ahmadi, biasa disapa Madong anggota Fraksi PKB dan Ketua Komisi 3, Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDIP.

Sayangnya upaya mediasi yang difasilitasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mendamaikan dua anggotanya yang sama-sama di Badan Anggaran (Banggar) tersebut, berakhir tanpa hasil.

Pertemuan damai (islah) pada  Rabu (24/09/2025) gagal mencapai titik temu setelah pihak Madong tidak hadir, meskipun sudah dinanti hingga sore hari.

Dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Bekasi.Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyatakan, BK telah bergerak cepat sejak insiden perseteruan pada Senin (22 September) lalu, dengan tujuan utama menjaga nama baik dan marwah lembaga legislatif yang merupakan representasi masyarakat.

“Badan Kehormatan sudah langsung melakukan mediasi. Kami tidak ingin konflik ini melebar ke mana-mana. Marwah DPRD harus dijaga,” ujar Agus

Pihak Arif Hadir dan Teken Kesepakatan Damai

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Sementara pihak Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan menunjukkan komitmen penuh. Arif bersama Ketua Fraksinya, Oloan Nababan, hadir memenuhi undangan pada pukul 14.30 WIB.

“Alhamdulillah Bang Arief dan Bang Oloan telah hadir dan menandatangani surat kesepakatan damai. Ini langkah positif,” kata Agus Rohadi.

Kepada awak media, Arif mengungkapkan bahwa ia dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan memaksakan hadir pada mediasi ini, meskipun membatalkan agenda rapat di DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

“Kami tetap hadir di sini untuk menghormati lembaga legislatif dan BK DPRD,” ungkap Arief.

Ketua Fraksi PDIP Oloan Nababan menegaskan bahwa perseteruan ini adalah murni persoalan pribadi atau personal Arif, dan bukan masalah partai.

Baca Juga :  Cegah Stunting di Karawang, BKKBN Jabar Gandeng Komisi IX DPR RI Gelorakan Program KIE

“Kami di kasus ini, tidak membawa nama partai,” tegas Oloan.

Madong Mangkir, BK Beri Batas Waktu

Kegagalan mediasi murni disebabkan oleh ketidakhadiran Ahmadi alias Madong. Bahkan, tidak ada perwakilan dari Fraksi PKB, termasuk Ketua Fraksi Murodi.

Agus Rohadi menyebutkan bahwa sebelumnya, Madong bersama Ketua Fraksi PKB telah menyatakan kesediaan hadir dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Bahkan, komunikasi informal sudah dilakukan.

“Pagi tadi mereka juga sempat menyampaikan akan hadir jam 13.30 WIB, tapi sampai saat ini belum datang. Kami belum tahu alasan ketidakhadiran mereka,” jelas Agus.

Hingga konferensi pers berakhir tanpa kehadiran Madong, BK tetap membuka ruang dialog dan memberikan ultimatum.

“Kami ingin persoalan ini selesai secara kekeluargaan. Semoga besok bisa ditandatangani juga oleh Bang Madong agar tidak ada lagi polemik di masyarakat,” ujar Agus.

Ancaman Sanksi Etik Menanti

Agus Rohadi menegaskan pihaknya memberikan batasan waktu sampai besok, Kamis (25/09/2025), kepada Madong dan Fraksi PKB untuk menandatangani kesepakatan Islah.

Batas waktu ini, kata dia, diberikan agar kasus tersebut tidak berujung pada proses hukum atau sanksi etik yang lebih serius.

Agus juga menekankan bahwa langkah BK sudah sesuai dengan payung hukum yang ada, yaitu Kode Etik DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yang mengatur secara rinci sikap, perilaku, dan etika yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota dewan.

“Kode etik DPRD dan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 sudah mengaturnya tentang sikap perilaku, tata kerja, tanggung jawab, tata hubungan, etika rapat, dan kewajiban serta larangan anggota DPRD,” pungkasnya.

Kegagalan ini membuat penyelesaian konflik dua legislator tersebut masih menggantung dan berpotensi berlanjut ke jalur sanksi, jika Madong tidak memenuhi panggilan terakhir BK.

Baca Juga :  Bekasi Rawan Begal, Korban Terkapar Bersimbah Darah Alami Luka Sayatan Ditubuh

Pihak Madong Lapor ke Polres Metro Bekasi

Madong didampingi Ketua dan anggota Fraksi PKB melaporkan Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDIP ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak kekerasan, Senin (22/09/2025).

Sebelumnya, kabar perseteruan di internal DPRD Kota Bekasi ini sempat heboh. Pasalnya, Ahmadi atau Madong melaporkan Arif Rahman Hakim ke Polres Metro Bekasi Kota.

Pada Senin (22/9/2205) lalu, Madong  didampingi Ketua dan anggota Fraksi PKB melaporkan Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDIP ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak kekerasan.

Madong mengaku, peristiwa dugaan kekerasan yang dialaminya terjadi usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi yang dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kekerasan non verbal itu diakui Ahmadi dengan cara ‘menoyor’ kepalanya saat lakukan rapat Banggar dihadapan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Arif ‘Menowel’ Topi Madong

Menanggapi ungkapan Madong tersebut, Arif mengaku tidak ada kekerasan fisik yang ia lakukan terhadap Madong.

Kepada awak media, Arif mengatakan, yang ia lakukan hanya ‘menowel’ topi yang dikenakan Madong.

Itu pun, menurut Arif, lantaran Arif menanggapi ucapan Arif pada Rapat Banggar dengan nada tinggi.

“Jadi saya cuma menowel topinya sambil mengingatkan, bukan menoyor seperti ramai diberitakan apalagi menganiaya, saya tidak tahu apa itu makna toyor, saya hanya menowel topinya, topinya pun tidak jatuh, saksinya banyak saat itu. Jadi kalau ada kekerasan yang dituduhkan ke saya, apa ada visumnya? kita tunggu saja,” ujar Arif kepada awak.media, Selasa (23/9/2025).

Soal ia dilaporkan ke polisi oleh Madong terkait dugaan melakukan “toyor” atau penganiayaan, Arif mengaku siap menghadapinya, siap mengikuti kelanjutan proses hukumnya.

“Saya siap menghadapinya, saya tidak kemana-mana, saya fokus mengikuti proses hukum ini sampai tuntas,” ucapnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pelaku mafia tanah ditangkap warga apresisasi keseriusan kinerja kepolisian