Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Perumda Tirta Rangga Subang Tingkatkan Kinerja Manajemen Perbaikan Tata Kelola Berkelanjutan

603
×

Perumda Tirta Rangga Subang Tingkatkan Kinerja Manajemen Perbaikan Tata Kelola Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Perumda TRS Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja. Setelah berhasil meningkatkan hasil audit tahun 2024, kini perusahaan menerapkan manajemen risiko sebagai langkah strategis perbaikan tata kelola.

Triberita.com ǀ Subang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rangga Subang mengambil langkah progresif dengan menerapkan manajemen berbasis risiko sebagai bagian dari perbaikan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Upaya ini sejalan dengan amanat UU No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Permendagri No. 118 tahun 2018.

Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko ini dilakukan secara bertahap. Menurutnya, perusahaan telah melakukan perubahan struktur organisasi untuk mengakomodasi posisi penanggung jawab manajemen risiko.

Selain itu, Peraturan Direksi (Perdir) mengenai Manajemen Risiko juga telah ditetapkan sebagai panduan dalam pelaksanaannya.

“Setiap level jabatan di perusahaan memiliki risiko yang harus dianalisis, dipetakan, ditangani, dan dievaluasi,” ujar Lukman dalam pembukaan pelatihan manajemen risiko bagi para manajer dan asisten manajer cabang pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa mulai tahun depan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 akan berbasis risiko, sehingga penganggaran menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan meminimalisir risiko.

Lukman menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjadikan Perumda TRS lebih maju dan profesional, mengacu pada PP 54 tahun 2017 tentang BUMD. Sebelumnya, perusahaan telah membenahi sistem pengawas intern (SPI) dan tata kelola sistem teknologi informasi.

“Selanjutnya, kami akan menyusun pedoman perilaku etika (code of conduct),” tambahnya. Menurut Lukman, pembenahan sistem internal dan tata kelola ini, meskipun tidak terlihat langsung, akan berdampak nyata pada peningkatan pelayanan dan pencapaian kinerja perusahaan.

Setiap manajer cabang dan divisi diwajibkan untuk melakukan analisis risiko pada bidangnya masing-masing. Analisis ini kemudian akan ditinjau secara menyeluruh untuk menetapkan skala risiko berdasarkan data yang tersedia.

Baca Juga :  Kampung Cinta, Gadis Cantik Berdarah Arab, hingga Kampung Siluman

Lukman meyakini bahwa dengan sistem ini, pembiayaan akan menjadi lebih tepat sasaran berdasarkan skala prioritas risiko, dan pengambilan keputusan akan lebih mudah serta objektif.

Lukman juga menyampaikan apresiasi atas kekompakan tim, yang berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan di tahun 2024 berdasarkan hasil audit.

Kinerja perusahaan meningkat dari 3,16 poin pada tahun 2023 menjadi 3,40 poin, menempatkan Perumda TRS pada level menengah di antara Perumda air minum lainnya di Jawa Barat.

Facebook Comments