Triberita.com, Tengerang Banten – Guna memaksimalkan pelayanan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi seluruh masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, siap menerjunkan petugas rekam e-KTP, jika didapati masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, namun kesulitan karena sakit atau dirawat di Rumah Sakit.
Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang, R Irman Pujahendra mengatakan, jija ada permohonan dari keluarga pasien, cukup mengajukan permohonan secara langsung ke kantor Disdukcapil maupun kelurahan setempat untuk mendapatkan layanan ini.
“Kami siap bantu perekaman apalagi khusus pasien yang membutuhkan e-ktp untuk proses administrasi di RS maupun BPJS kesehatan. Kami siap terjunkan tim,” kata, Irman, Kamis (10/8/2023).
Menurut dia, layanan ini tanpa dipungut biaya sehingga masyarakat tak perlu khawatir. Pasalnya Disdukcapil sudah menyiapkan tim untuk memberikan pelayanan tersebut.
Irman menjelaskan, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan layanan jemput bola, keluarga yang bersangkutan tinggal datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan permohonan perekaman e-KTP. Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat.
“Kita siap menerjunkan petugas untuk melakukan perekaman di rumah sakit dengan membawa alat rekam KTP-el. Ini sebagai layanan prima Pemkot Tangerang agar masyarakat terbantu,” katanya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat lainnya yang belum melakukan perekaman e-ktp, untuk segera mendatangi counter layanan yang sudah disiapkan atau kantor Disdukcapil.
Pihaknya juga membuka layanan perekaman e-ktp pada beberapa event Pemkot Tangerang yang bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Jika membutuhkan layanan karena keterbatasan untuk bisa hadir, kami juga siap memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” terang, R Irman Pujahendra.