Triberita.com | Serang Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, melakukan takziah kepada semua keluarga penyelenggara Pemilu 2024 di Provinsi Banten, yang meninggal dunia.
Pada kesempatan itu Al Muktabar memberikan sejumlah santunan kepada keluarga musibah, salah satunya santunan pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).
“Sebelumnya kita takziah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan di Kota Serang. Kita dedikasikan untuk pahlawan demokrasi,” ungkap Al Muktabar.
Untuk diketahui, Muhcamad Junaedi, anggota KPPS di TPS 056 di Kelurahan Cipare, meninggal dunia pada tanggal 21 Februari 2024, pukul 12.45 WIB, dan dimakamkan di TPU Banten Girang Ki Mas Jong, Kota Serang, Provinsi Banten.
“Kita turut bela sungkawa. Ada santunan uang tunai dan pelayanan Adminduk yang kita berikan,”terang Al Muktabar, Sabtu (24/2/2024).
Ia menyampaikan, santunan yang diberikan jangan dilihat dari besar kecilnya. Tetapi diartikan sebagai bentuk kebersamaan pemerintah hadir bersama masyarakat.
“Dan mudah-mudahan amal ibadah Almarhum dan Almarhumah, dapat ditempatkan di tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga diberikan ketabahan dan terus melanjutkan cita-cita beliau,” ungkapnya.
Al Muktabar juga menyampaikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan keluarga Almarhum. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terus dilakukan.
“Nanti kita lihat perkembangannya, yang jelas pelayanan kesehatan, pendidikan yang merupakan program pemerintah berjalan secara otomatis,” jelasnya.
Sementara itu, Sri Anis Lestari istri dari Alm. Muhcamad Junaedi mengucapkan banyak terima kasih atas santunan dan kunjungan yang diterimanya. Memiliki 3 orang anak, sri menyampaikan santunan ini memberikan kemudahan untuk ia dan keluarganya.
“Alhamdulillah sudah dikasih perhatian. Terima kasih Bapak/Ibu. Ini bisa buat anak-anak sekolah, jajan sama yang lain,” ungkapnya.
KPU Banten mencatat total 16 petugas KPPS dan petugas ketertiban atau linmas TPS yang meninggal dunia. Penyebab meninggal didominasi karena kelelahan.
“Laporan dari kabupaten/kota 16 orang. Terakhir (petugas yang meninggal dunia-red) dari Lebak dan Kabupaten Tangerang,. Paling banyak kelelahan,” kata anggota KPU Banten M Ali Zaenal Abidin, Serang, Sabtu (23/2/2024).
Laporan dari kabupaten/kota, lanjut Ali, para petugas KPPS mengalami sesak nafas, batuk dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun ada juga kasus serangan jantung.
“Mayoritas kelelahan,” ujarnya.
Ali menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 59, ahli waris para petugas KPPS yang meninggal dunia, mendapatkan santunan dari KPU kabupaten/kota. Nominalnya, lanjut Ali, Rp 36 juta dan bantuan pemakaman 10 juta.
Berikut data KPPS di Banten yang meninggal dunia:
Kota Serang
1. Juned: Petugas Ketertiban TPS 56, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.
2. Muhcamad Junaedi: Anggota KPPS di TPS 056, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
Kabupaten Serang
1. Budi Hermawan: Petugas Ketertiban TPS 13, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas.
2. Heri Hermawan: Anggota KPPS TPS 09, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan.
Kota Cilegon
1. Santo: Anggota KPPS TPS 11, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.
2. Lasmiyatun: Anggota KPPS TPS 07 Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.
Kabupaten Lebak
1. Nurdin Royani: Petugas Ketertiban TPS 03, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar.
Tangerang Selatan
1. Pedrik: Anggota KPPS TPS 20, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.
2. Tolasan: Petugas Ketertiban TPS 71, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.
Kota Tangerang
1. Mas’un: Petugas Ketertiban TPS 55, Kelurahan Sudimara Pinang Kecamatan Pinang.
Kabupaten Tangerang
1. Satriyawan: Anggota KPPS TPS 86, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis.
2. Misbak: Ketua KPPS TPS 13, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk.
3. Amat: Ketua KPPS TPS 08, Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi.
4. Asil Bahrudin: Anggota KPPS TPS 27, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji.
5. Ridip Wilyawan: Anggota KPPS TPS 09, Desa Cirarab, Kecamatan Legok.
6. Isroil Asmuni: Ketua KPPS TPS 04, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri.
7. Nurdin: Petugas Ketertiban TPS 33, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapadua.

















