Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Polda Jabar Selidiki Temuan BNPT Diduga Dana Korban Gempa Masuk ke Jaringan Terorisme

158
×

Polda Jabar Selidiki Temuan BNPT Diduga Dana Korban Gempa Masuk ke Jaringan Terorisme

Sebarkan artikel ini

Mengendus dana bantuan untuk korban gempa di Cianjur diduga masuk ke jaringan terorisme

Abu Bakar Ba'asyir. (Foto : istimewah)
Abu Bakar Ba'asyir. (Foto : istimewah)

Triberita.com, Serang Banten – Polda Jawa Barat akan menyelidiki kasus dana untuk korban gempa Cianjur, diduga dana masuk ke jaringan terorisme.

Penyelidikan dilakukan atas temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal itu.

“Itu dalam penyelidikan dulu sekarang,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di Mapolda Jawa Barat, Rabu (15/02/23).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, organisasi yang telah dinyatakan ilegal tidak boleh melakukan aktivitas. Oleh karena itu,d ia mendukung, kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kepolisian akan menindaklanjuti, oleh karena itu kami imbau dalam dinamika pembangunan di Jawa Barat biar aman, gunakanlah lembaga-lembaga yang terpercaya yang sudah punya pengalaman,” katanya.

Dengan menggunakan lembaga terpercaya, maka niat dan maksud tersampaikan dengan baik sesuai dengan akad dari niat baik.

Sebelumnya, (BNPT) dan (PPATK) mengendus dana bantuan untuk korban gempa di Cianjur diduga masuk ke jaringan terorisme.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengamati mantan narapidana terorisme (Napiter) Abu Bakar Baasyir. Hal ini demi mencegah Baasyir kembali terjerat radikalisme.

Kepala (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, masih membangun komunikasi yang baik dengan Ba’asyir. Dia tak ingin radikalisme menyebar pada diri Ba’asyir dan sekitarnya.

“Intinya sambil memitigasi agar tidak semakin beliaunya melakukan, menyampaikan narasi-narasi yang membuat pemikiran masyarakat kita menjadi lain,” kata Boy, Selasa (14/02/23) lalu.

Boy menyatakan, (BNPT) gencar melakukan kontra narasi radikalisme. Termasuk di sekitar Ba’asyir agar tak berubah menjadi terorisme.

“Ini kaitan masalah narasi-narasi yang tentunya kita jaga jangan sampai mengarah kepada hal yang radikalisme karena bisa memicu terorisme,” ujar Boy.

Baca Juga :  Petugas Evakuasi Pohon Tumbang di Bandung Barat, Arus Lalin Sempat Tertutup

Boy menyampaikan, Ba’asyir memang sudah bebas dari jerat hukum. Hanya saja, keberadaan dan gerak geriknya tetap berada dalam radar pemerintah.

“Beliau orang bebas. Tapi, kan program kita dengan seluruh stakeholder, pemerintah daerah, instansi pemerintah yang ada, kita sama-sama melakukan monitoring. Beliau sudah tua, artinya yang penting beliau tetap sehat dan kita berharap tidak melalukan radikalisasi,” ucap Boy.

Diketahui, pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo tersebut bebas pada Jumat 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Tak ada persyaratan yang harus ditempuh Ba’asyir setelah melewati masa hukuman sepanjang 15 tahun.

Reporter / Penulis: Daeng Yusvin

Editor: Riyan

Facebook Comments
Example 120x600