Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Gesekan kelompok antar organisasi masyarakat (Ormas) kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Bentrokan dipicu karena adanya salah paham terkait pengelolaan sampah dan pungutan pedagang pasar.
Keributan pecah, pada Kamis (3/8/2023) dini hari di kawasan pasar sentral grosir Cikarang (SGC) Jl. RE. Martadinata Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Polisi sampai menembakan gas air mata untuk membubarkan bentrokan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, perselisihan ini diduga karena masalah kesalahan pahaman antara kedua kelompok ormas tersebut. Sementara petugas akan mecoba memediasi kedua kubu untuk berdamai.
“Kami sudah bubarkan dua kelompok ini. Dipicu salah paham terkait pengelolaan pedagang pasar SGC Cikarang ini,” kata Twedi kepada awak media dilokasi.
Upaya petugas melerai bentrokan ini sempat terkendala kanal yang memisahkan dua kubu ormas tersebut. Selain itu TKPnya berada di lokasi pasar dan jalan raya sehingga membuat arus lalulintas tersendat.
“Kita akan panggil beberapa pihak termasuk kedua kubu ormas dan pengelola serta Pemda Kabupaten Bekasi untuk lakukan mediasi secepatnya,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran petugas, belum ada laporan korban luka-luka dalam bentrokan ini. Polisi meminta agar kedua kelompok ormas kembali ke rumah masing-masing untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan.
“Besok pagi kami Tiga Pilar TNI/Polri dan Pemerintah akan memimpin mediasi bagaimana penanganan pasar tumpah di simpang SGC ini,” sambungnya.
Atas kejadian itu, pihaknya juga bakal terus melakukan patroli gabungan pasca terjadi kericuhan kedua ormas tersebut.
“Petugas gabungan TNI Polri serta masyarakat dilokasi akan terus patroli menjaga Kamtibmas di pasar SGC Cikarang ini dan dipastikan kondusif,” tandasnya.