Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi bergerak cepat memburu pelaku pembegalan terhadap anggotanya, Briptu AA (33). Peristiwa terjadi pada Rabu (2/4/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, bahwa Briptu AA menjadi korban dua pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok dan kehilangan sepeda motornya. Saat ini, Briptu AA sedang dirawat di rumah sakit.
“Kita sedang melakukan penyelidikan, dan kita berusaha mengidentifikasi dan memburu para pelaku,” ujar Kompol Onkoseno pada Minggu (6/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti dan terus mendalami kasus ini.
Briptu AA (33) merupakan anggota Polres Metro Bekasi, yang dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4/2025) dini hari.
Mulanya, Briptu AA melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari arah timur ke barat. Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor hingga ia menghentikan laju kendaraan.
Lalu, seorang pelaku langsung menghujamkan celurit ke arah Briptu AA. Korban sempat menangkis, sehingga tangannya luka-luka dan terkapar di tanah.

















